Pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik 50% mulai 5 Juni untuk pelanggan PLN di bawah 1.300 VA. Selain itu, ada paket insentif ekonomi lainnya.
Pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta akan menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni 2025. Pemerintah juga menyiapkan paket insentif lainnya.
Pemerintah akan salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mulai 5 Juni untuk masyarakat berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Daya beli masyarakat jadi fokus utama.
Pekerja di bawah Rp 3,5 juta akan mendapat bantuan upah dari pemerintah melalui program BSU yakni Rp 300 ribu. Rencananya bantuan itu cair pada 5 Juni 2025.
Pemerintah siapkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 150 ribu/bulan untuk pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta mulai 5 Juni 2025. Dapatkan info lengkapnya!