Mantan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghadiri sidang Hasto Kristiyanto. Agenda sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh kuasa hukum dan terdakwa.
Sidang dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar pada Jumat (18/7). Sidang hari ini adalah pembacaan duplik oleh kuasa hukum dan terdakwa.
Kompolnas menyatakan Polri masih bisa menduduki jabatan sipil sesuai UU ASN, meski MK memutuskan anggota aktif harus mundur untuk jabatan di luar kepolisian.