Indra Kenz kembali ke Lapas Tangerang setelah pencabutan pembebasan bersyarat. Terjerat kasus investasi bodong, dia diduga menikmati fasilitas mewah di penjara.
Kemenimipas mencabut pembebasan bersyarat Indra Kenz, yang kini kembali ditahan di Lapas Tangerang setelah investigasi menemukan penyalahgunaan wewenang.
Investigasi Kemen Imipas ungkap klaster mewah di Lapas Cibinong, termasuk miras dan bangunan ilegal. 17 ASN dikenai sanksi akibat penyalahgunaan wewenang.