detikJatim
Edarkan Uang Palsu, 2 Pria di Surabaya Dituntut 3 Tahun Penjara
Dua pria di Surabaya dituntut 3 tahun penjara karena mengedarkan uang palsu. Tindakan mereka meresahkan masyarakat dan merugikan negara.
4 jam yang lalu








































