×
Ad

Penting! Cek Kondisi Septic Tank Sebelum Beli Rumah, Begini Caranya

Sekar Aqillah Indraswari - detikProperti
Sabtu, 25 Apr 2026 16:18 WIB
Septic tank. Foto: Getty Images/Jena Ardell
Jakarta -

Saat membeli rumah terutama yang siap huni, banyak sekali yang harus diperhatikan. Bukan hanya bentuk bangunan, luas, dan harganya, melainkan masalah lubang pembuangan, septic tank pun tidak kalah penting.

Tanpa septic tank, urusan saluran pembuangan dari toilet akan sulit. Salah tempat, kotoran di septic tank bisa mengontaminasi air bersih di rumah.

Menurut kontraktor sekaligus CEO Lyvprojects Albert Lim calon pembeli harus mengecek lokasi dan struktur septic tank dengan meminta denahnya kepada pengembang, kontraktor, atau pemilik rumah sebelumnya.

"Yang paling penting harus minta denah sama yang developer atau yang bangun kalau rumah jadi. Harus ada denah. Jadi tau tuh sebelum beli, sudah tau tempatnya di mana," kata Albert kepada detikcom pada Sabtu (25/4/2026).

Cara kedua adalah dengan meminta denah struktur, yakni bagaimana lapisan pemasangan septic tank. Hal ini dibutuhkan untuk mengecek apakah nanti permukaan di atasnya berpotensi amblas atau tidak.

"Setelah tahu septic tank-nya di mana, harus minta denah struktur. Denah struktur itu untuk tau lapisan di atas septic tank itu, berapa tebel," ujarnya.

Albert mengingatkan beberapa pengembang ada yang tidak mau memberikan denah struktur ini kepada calon pembeli atau pihak yang hendak merenovasi rumah. Alasannya karena rahasia perusahaan. Padahal ini adalah data yang wajib diketahui oleh pemilik rumah.

Untuk mengetahui struktur septic tank sudah tepat atau belum, ternyata tidak bisa dilihat dari atas, secara kasat mata. Oleh karena itu dibutuhkan denah milik pengembang yang membuatnya.

Lalu, sebagai calon pemilik rumah juga harus mengetahui jarak aman pemasangan septic tank. Berdasarkan SNI 2398:2017, jarak minimum septic tank terhadap fondasi rumah adalah 1,5 meter, ke sumur air bersih 10 meter, dan sumur resapan air hujan 5 meter.

Ukuran septic tank segi empat adalah dengan perbandingan panjang dan lebar 2 : 1 sampai 3 : 1. Lebar septic tank minimal 0,75 meter dan panjangnya minimal 1,50 meter, tinggi tangki minimal 1,5 meter termasuk ambang batas 0,3 meter.

Material yang digunakan untuk septic tank harus memenuhi SNI -03-6861.1- 2002 dan bangunan disyaratkan harus kedap air. Berikut rinciannya:

  • Bangunan penampung bisa dari batu kali dengan plester, bata merah yang diplester, batako yang diplester, beton tanpa tulangan, FRP, dan beton berulang.
  • Penutup septic tank material yang bisa dipakai beton tanpa tulangan, FRP, beton berulang, dan plat besi.
  • Pipa penyalur air limbah memakai material beton tanpa tulangan, FRP, dan PVC.
  • Pipa udara terbuat dari material PVC dan pipa besi.



(aqi/das)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork