×
Ad

Tertarik Bikin Rumah Bentuk L? Begini Tipsnya

Almadinah Putri Brilian - detikProperti
Minggu, 17 Sep 2023 07:03 WIB
Foto: Unsplash
Jakarta -

Rumah berbentuk L atau L-shaped house memang menarik. Sebab, rumah tersebut memiliki ruangan yang tampak luas.

Selain itu, rumah berbentuk ini juga dapat memisahkan ruangan untuk sosial di bagian depan sementara untuk area yang cukup privat, seperti kamar tidur bisa ditempatkan pada bagian belakangnya.

Namun demikian, ada beberapa yang perlu diperhatikan saat ingin membangun rumah berbentuk L. Salah satunya terkait luas tanah yang dimiliki.

Profesional Kontraktor dari PT Gaharu Kontruksindo Utama Panggah Nuzhul Rizki memberikan beberapa tips untuk membangun rumah berbentuk L. Berikut ini tipsnya.

1. Pastikan Luas Tanah Cukup

Jika ingin membangun rumah berbentuk L, pastikan kamu memiliki luas tanah yang cukup luas. Menurut Panggah, setidaknya luas tanah yang dibutuhkan adalah 100 meter persegi.

2. Maksimalkan Ruang Pencahayaan

Biasanya, rumah berbentuk L memiliki banyak bukaan. Nah, kamu bisa memanfaatkannya dengan memasang jendela yang cukup agar banyak cahaya yang bisa masuk. Selain itu, karena banyak ruang bukaan, biasanya rumah jenis ini juga memiliki sirkulasi udara yang baik.

3. Sesuaikan Ruang yang Ada dengan Kebutuhan

Karena ruangan yang ada cukup luas, sebaiknya kamu bisa menggunakannya sesuai kebutuhan. Hal itu supaya ruangan yang ada tidak terbuang atau tidak berfungsi.

Demikian beberapa tips jika membangun rumah berbentuk L. Semoga bermanfaat!

Buat detikers yang punya permasalahan seputar rumah, tanah atau properti lain, tim detikProperti bisa bantu cari solusinya. Kirim pertanyaan kamu via email ke redaksi@detikproperti.com dengan subject 'Tanya detikProperti', nanti pertanyaan akan dijawab oleh pakar.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork