Tapi ingat ya, yang bisa membeli rumah dengan harga Rp 180 juta-an hanya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena rumah ini merupakan rumah subsidi.
Dilansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang), Senin (24/11/2025), berikut ini daftar rumahnya.
(abr/das)