Kamu bisa mendapat rumah tipe 36 dengan harga mulai dari Rp 140-an juta. Selain rumah, kamu juga mendapatkan lahan yang luas, ada yang sampai 150 m2.
Melansir dari situs Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang dikembangkan oleh Kementerian PUPR dan BP Tapera, Minggu (18/8/2024), berikut ini daftar rumahnya.
Simak Video "Video: Bisakah Rumah yang Telah Dilelang Digugat Kembali?"
(dhw/dna)