1.038 Warisan Budaya Takbenda Akan Didaftarkan hingga Akhir Tahun

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Foto: Istimewa
Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menargetkan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) sampai akhir tahun ini sebanyak 1.038. Dalam laporannya, setelah tempe dan makjong yang segera disahkan dan ketok palu oleh UNESCO bulan ini, Kemenbud sudah menggelar sidang rekomendasi sepanjang 30 Juni sampai 4 Juli 2026.

"Sidang pertama dan kedua menghasilkan sejumlah rekomendasi penetapan sebanyak 550 WBTb, yang artinya totalnya menjadi 3.277 ya. Nah angka ini jumlahnya cukup banyak karena memang saya menargetkannya banyak," ucap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat taklimat media pada Jumat (23/10/2026).

Sepanjang 2 tahun terakhir jumlah total yang sudah ditetapkan pun ada 1.064. Angka ini diakuinya memenuhi target.

"Karena memang bukan sekadar menetapkan, tapi ini ada pengkajiannya, ada diskusinya, ada debatnya, ada naskah akademiknya tentu, dan ada foto-foto, ada video, dan juga ada pegiat komunitas ya, yang memang penetapan-penetapan ini saya kira penting," sambungnya.

Nantinya, awal November mendatang bakal digelar sidang penetapan lagi. Beberapa WBTb yang ditetap di antaranya Tradisi dan Ekspresi Lisan yaitu Marinai dari Sumatra Barat, aksara Buri Wolio dari Sulawesi Tenggara, dan Kweritop dari Papua Selatan.

Dari ranah Seni Pertunjukan antara lain tari Ratoh Taloe dari Aceh, Keroncong Betawi dari DKI Jakarta, dan dansa Katreji dari Maluku. Sedangkan dari domain Adat Istiadat, Ritus, dan Perayaan-perayaan di antaranya Garebeg Mulud Dal dari DI. Yogyakarta, hari suci Tumpek dari Bali, serta Nyeser dari Kalimantan Barat.

Dari ranah Pengetahuan dan Kebiasaan Perilaku Mengenai Alam dan Semesta antara lain Minyak Karo dari Sumatra Utara, pengobatan patah tulang Cimande dari Jawa Barat, dan Egek dari Papua Barat. Pada domain Keterampilan dan Kemahiran Kerajinan Tradisional yaitu batik Trusmi dari Jawa Barat, Ogoh-ogoh dari Bali, dan Naninura dari Sumatra Utara.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan proses panjang yang melalui beberapa tahapan. Mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Proses ini melibatkan kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, Balai Pelestarian Kebudayaan, pemerintah daerah, serta tim ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang dipimpin oleh Sulistyo S. Tirtokusumo selaku Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia.

(tia/tia)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO