Perubahan Aturan Oscar: Pemakaian AI hingga Nominasi Aktor

Asep Syaifullah
|
detikPop
Hollywood, CA/ USA - July 26, 2018: Oscar golden award in a souvenir store on Hollywood Boulevard. Success and victory concept
Foto: Getty Images/vzphotos
Jakarta - Academy of Motion Picture Arts and Sciences (AMPAS) baru saja meruntuhkan tradisi puluhan tahun dengan mengubah mekanisme pemungutan suara untuk kategori akting.

Perubahan ini tidak hanya memberikan kesempatan lebih besar bagi aktor berprestasi, tetapi juga menjadi benteng hukum pertama yang secara spesifik mengatur penggunaan citra aktor di era kecerdasan buatan.

Perubahan paling mencolok adalah izin bagi seorang aktor untuk menerima dua nominasi dalam kategori yang sama pada tahun yang sama.

Sebelumnya, jika seorang aktor mendapatkan suara yang cukup untuk dua peran berbeda dalam satu kategori (misalnya, dua peran Lead Actor), hanya peran dengan suara tertinggi yang berhak masuk nominasi, sementara peran lainnya otomatis digugurkan.

Langkah ini dirancang untuk menetralisir praktik "category fraud"-sebuah taktik di mana tim kampanye studio secara strategis mendorong penampilan utama seorang aktor ke kategori pendukung demi menghindari persaingan antar-peran sendiri atau untuk mencari jalan keluar yang dianggap lebih mudah menang.

Kasus Kate Winslet pada 2008 menjadi referensi utama perubahan ini. Kala itu, Winslet memenangkan Golden Globe untuk Revolutionary Road (Utama) dan The Reader (Pendukung).

Namun, dalam Oscar, Akademi menganggap kedua peran tersebut adalah peran utama. Di bawah aturan lama, salah satu peran tersebut harus dikorbankan agar tidak terjadi pemisahan suara.

Dengan aturan baru, aktor seperti Winslet di masa depan bisa saja mendominasi daftar nominasi dengan dua karya sekaligus tanpa ada yang harus dianulir.

Sejarah mencatat bahwa aturan akting Oscar sangat kaku sejak awal. Terakhir kali perubahan besar terjadi adalah pada Academy Awards ke-17 (1945). Saat itu, Barry Fitzgerald mencetak sejarah unik sekaligus membingungkan dengan menerima nominasi Lead Actor sekaligus Supporting Actor untuk peran yang sama sebagai Pastor Fitzgibbon dalam film Going My Way.

Segera setelah kejadian tersebut, Akademi membuat aturan ketat yang membatasi satu penampilan hanya untuk satu nominasi. Aturan 2026 tetap mempertahankan batasan satu peran satu nominasi, namun kini membuka keran bagi dua peran berbeda dalam satu kategori yang sama-menyelaraskan kategori akting dengan kategori teknis lainnya.

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, Akademi kini menyisipkan klausul perlindungan yang sangat spesifik: Hanya peran yang dilakukan oleh manusia secara nyata dan dengan persetujuan mereka yang memenuhi syarat.

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap ketegangan industri baru-baru ini, terutama terkait penggunaan citra digital aktor. Salah satu pemicu utamanya adalah laporan mengenai penggunaan AI dari Val Kilmer dalam film berjudul "As Deep as the Grave."

Dengan aturan baru ini, peran-peran yang dihasilkan melalui rekonstruksi AI tanpa performa fisik manusia yang mendasari secara sah tidak akan pernah bisa diakui sebagai nominasi akting.

Secara lebih luas, Akademi kini memiliki hak prerogatif untuk melakukan "audit kreatif." Mereka dapat meminta informasi tambahan dari produser mengenai sejauh mana penggunaan AI generatif dalam sebuah film dan seberapa besar porsi kepengarangan manusia yang terlibat.

Dalam kategori penulisan, aturan tersebut kini secara formal mengodifikasi bahwa skenario wajib ditulis oleh manusia untuk memenuhi syarat kualifikasi. Meskipun teknologi terus berevolusi, Akademi mengirimkan pesan yang sangat tegas: Oscar adalah perayaan atas human artistry (kesenian manusia).

Perubahan aturan ini akan mulai berlaku penuh pada musim penghargaan mendatang, yang diprediksi akan mengubah cara studio-studio besar menyusun strategi kampanye film mereka mulai tahun ini.


(ass/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO