Pendaftaran Dana Abadi Kebudayaan 2026 Disebut Lebih Sederhana

Tia Agnes Astuti
|
detikPop
Jumpa Pers Dana Indonesiana Raya pada Kamis (2/4/2026).
Foto: Dok.Tia Agnes/ detikcom
Jakarta - Detikers yang pegiat seni dari tradisi hingga kontemporer, individu, maupun komunitas, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan kembali membuka pendaftaran untuk Dana Abadi Kebudayaan 2026. Dana hibah bagi pelaku seni dialokasikan sekitar Rp 500 miliar tahun ini.

Sudah beberapa tahun berjalan, pemerintah mendengar dan menerima keluhan dari para seniman tentang betapa rumitnya mengakses Dana Indonesiana Raya.

"Melalui program sebelumnya, kami melakukan perbaikan pelayanan seluruh proses. Kita juga menerima sejumlah komplain dari pelaku budaya begitu rumitnya untuk mengakses karena memang semangatnya untuk transparansi, akuntabilitas, dan juga tepat sasaran," ucap Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, saat ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Kamis (2/4/2026).

Menurutnya, ada proses pendaftaran yang cukup panjang dan sulit. Kini, skemanya lebih disederhanakan lagi lewat website resmi yang diluncurkan https://danaindonesiaraya.com.

"Kita coba menyederhanakan prosesnya, lewat aplikasi yang telah dibangun dan disetujui bersama dengan LPDP. Dari proses registrasi sampai verifikasi supaya transparan dan akuntabel.

Pendaftaran dibuka hari ini, penerimaan proposal hingga Mei 2026. Pada Juni hingga Juli, ada seleksi substansi, dan pengumuman diumumin pada Juli 2026.

Gak cuma sampai selesai pengumuman saja, namun setelah kegiatan berlangsung yang sesuai proposal, para penerima manfaat juga bakal mendapatkan pendampingan dari pemerintah. Fadli Zon berjanji Kemenbud segera bikin tutorialnya.

"Sekarang ini sedang kita buat tutorialnya. Jadi tutorial dari A sampai Z. Belum selesai nih tutorialnya. Bagaimana dari mulai awal, pendaftaran, sampai pelaporan," terangnya.

"Supaya lebih mudah, karena memang tentu kita tahu latar belakang dari penerima manfaat ini berbeda-beda. Latar belakang pendidikannya, latar belakang ada yang mungkin sudah canggih, ada yang jago komputer, tapi misalnya di masyarakat adat kan tidak familiar dengan komputer, dan seterusnya ya," tegas Fadli Zon.

FYI, Dana Abadi Kebudayaan adalah dana hibah bagi pelaku seni budaya yang bukan berasal dari APBN dan APBD. Hibahnya dianggarkan Rp 5 triliun, tapi awal tahun ini ada penambahan jadi Rp 6 triliun secara total. Hibahnya sesuai dengan amanat UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang telah ditetapkan.




(tia/pus)

TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO