Lawan Gugatan Rp 425 Miliar, Komika Ini Galang Donasi

Asep Syaifullah
|
detikPop
Cuplikan Film The Lion King
Foto: Dok. Disney
Jakarta - Kasus hukum yang menimpa komika Learnmore Jonasi kini memasuki babak baru yang lebih emosional. Menghadapi tuntutan raksasa senilai USD 27 juta (sekitar Rp 425 miliar) karena leluconnya tentang nyanyian Zulu di film The Lion King, sang komedian justru memilih cara unik untuk melawan balik.

Ia memilih untuk menggalang dana lewat situs GoFundMe.

"Nama saya Learnmore Jonasi, dan saya menghubungi Anda di salah satu momen tersulit dalam hidup saya," tulis sang komedian dalam deskripsi laman GoFundMe dilansir dari Rolling Stone (27/3).

"Baru-baru ini saya dijatuhi gugatan hukum senilai USD 27 juta (sekitar Rp 425 miliar) oleh seniman ternama Lebohang Morake (Lebo M) atas lelucon yang saya buat mengenai nyanyian pembuka bahasa Zulu di film The Lion King. Apa yang berawal sebagai sedikit humor kini telah berkembang menjadi pertarungan hukum yang menghancurkan."

Jonasi mengatakan biaya hukum sebesar USD 20.000 (sekitar Rp 315 juta) untuk melawan tuntutan tersebut berada di luar kemampuannya, dan ia berniat untuk melawan hal yang menurutnya tidak adil.

"Sangat berterima kasih atas semua dukungan dan kebaikan Anda. Berkat Anda, saya sekarang memiliki kesempatan untuk melawan gugatan ini. Bantuan Anda sangat berarti bagi saya lebih dari yang bisa dijelaskan oleh kata-kata, dan saya sangat menghargai Anda semua."

Lebo M, komposer asal Afrika Selatan di balik lagu Circle of Life karya Elton John dan Tim Rice, merasa tersinggung dengan lelucon yang dibuat Jonasi saat tampil di podcast One54 Africa.

Jonasi berkelakar nyanyian pembuka tersebut, kalau diterjemahkan artinya, 'Lihat, ada singa. Oh Tuhan'.

Setelah Lebo M mengetahui hal tersebut, ia mengajukan gugatan senilai USD 27 juta terhadap sang komedian atas tuduhan salah merepresentasikan makna di balik lagu tersebut.

Dalam gugatan tersebut, ia (Lebo M) menuduh Jonasi telah membuat pernyataan palsu mengenai nyanyian tersebut. Menurutnya, terjemahan yang lebih akurat, yakni 'Sembah sang raja, kita semua tunduk di hadapan sang raja'.

Gugatan Lebo M menyatakan komentar Jonasi bukanlah terjemahan yang disederhanakan - melainkan sebuah distorsi buatan yang meremehkan, yang dimaksudkan sebagai lelucon menjijikkan demi keuntungan pribadi yang melanggar hukum dan penghancuran karya imajinatif serta artistik dari Lebo M.

Ia juga berargumen terjemahan Jonasi disampaikan sebagai fakta yang berwenang, bukan sebagai komedi dan mengejek signifikansi budaya dari nyanyian tersebut dengan peniruan yang berlebihan.

Jonasi mengklaim di media sosial bahwa ia menerima pesan pribadi dari Lebo M.

"Tapi saat dia menyebut saya sebagai 'self-hating negro' (orang kulit hitam yang membenci rasnya sendiri), saat itulah segalanya berubah bagi saya," ujar Jonasi.

"Orang ini benar-benar tidak hanya menyerang lelucon saya, tapi juga karakter saya."


(ass/pus)

TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO