Perkara dengan Agnez Mo Selesai, Ari Bias Bakal Cabut Laporan di Bareskrim

Dengan lapang dada Ari Bias menerima kekalahannya pada perkara ini. Bukan cuma ikhlas, ia juga gak mengajukan peninjauan kembali.
Pada Jumat (15/8/2025), Ari Bias berencana mencabut laporannya ke Agnez Mo di Bareskrim Mabes Polri tentang pelanggaran hak cipta. Ini dari bagian keikhlasannya.
detikcom telah mendapat izin untuk mengutip unggahan ini.
Baca juga: Ujung Drama Royalti Ari Bias Vs Agnez Mo |
"Pernyataan resmi. Saya sudah sampaikan kepada penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri untuk merevisi LP (yang saat ini masih proses penyelidikan) demi mencabut atau membebaskan terlapor dari segala dugaan. Dan saya tegaskan kembali janji saya, TIDAK AKAN ADA PK," ujar Ari Bias dalam unggahan WhatsApp storiesnya.
Tapi perjalanannya gak sampai situ aja, Ari Bias juga berencana mempertanyakan hal ini pada penyelenggara acara. Dalam konteks ini adalah pihak yang menyelenggarakan konser Agnez Mo.
"Kuasa hukum saya akan menindaklanjuti, sambil menunggu putusan lengkap Mahkamah Agung untuk langkah hukum selanjutnya terhadap penyelenggara acara," lanjutnya.
Perihal ini, Ari Bias pun menegaskan persoalan hukum antaranya dengan Agnez Mo berakhir.
"Dengan demikian segala persoalan hukum saya dengan sdri. Agnez Mo sudah selesai. Demikian agar menjadi perhatian semua. Terima Kasih. 15 Agustus 2025, Ari Bias," tutur Ari Bias.
Sebelumya kasasi Agnez Mo dikabulkan MA sejak 11 Agustus 2025. Hasilnya membuktikan Agnez Mo bukan orang yang harus meminta izin atau membayarkan royalti pada pencipta lagu dalam kasus ini adalah Ari Bias.
Sebelumnya di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat, tempat Ari Bias menggugat, Agnez Mo dinyatakan bersalah dan wajib membayar denda senilai Rp 1,5 miliar.
(pig/dar)