Round-Up

Akhirnya Kasus Royalti Mie Gacoan Bali Beres

tim detikcom
|
detikPop
Suasana gerai Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Suasana gerai Mie Gacoan di Jalan Teuku Umar Barat, Denpasar, Bali, Senin (28/7/2025). (Foto:Β Aryo Mahendro/detikBali)
Jakarta - Sebulan lebih lamanya kasus royalti Mie Gacoan Bali bikin heboh. Gak cuma karena denda yang sampai miliaran, tapi efeknya ngebikin banyak pengusaha cafe jadi ketar-ketir.

Kebiasaan lama mereka yang nyetel lagu di kafe atau restorannya jadi diubah gegara takut mengalami hal serupa dan didenda oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Sempat ramai juga jika banyak kafe yang milih muterin suara burung aja dibandingkan lagu. Tapi tiba-tiba ada isu disuruh bayar juga.

Komisioner LMKN Bidang Lisensi dan Kolekting, Jhonny W. Maukar, menanggapi ramainya isu itu nih.

Isu ini mencuat setelah sejumlah pelaku usaha memilih memutar suara burung ketimbang lagu untuk menghindari pembayaran royalti musik. Hm, apa komentarnya ya?

"Jika itu didengar secara alamiah, langsung dari sangkar burungnya, tanpa ada perekaman, maka tidak perlu membayar royalti," katanya dalam wawancara video pada Kamis (7/8).

Nah, dalam persoalan ini, suara burung baru akan terkena royalti jika suara tersebut direkam dan diputar ulang, yang berarti sudah terjadi fiksasi atau perekaman karya yang dilindungi hak cipta.

Di tengah kekisruhan itu, ada kabar terbaru soal kasus royalti Mie Gacoan di Bali. Akhirnya sengketa ini berakhir dengan pembayaran royalti Rp 2,2 miliar oleh Mie Gacoan di Bali ke SELMI.

SELMI sendiri adalah Sentra Lisensi Musik Indonesia yang merupakan salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

"Bahwa Bu Ayu mewakili PT Mitra Bali Sukses sudah membayar royalti (lisensi) musiknya," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, mengutip dari detikbali, Jumat (8/8/2025).

Nah dari pembayaran itu, blanket license yang akhirnya lunas adalah periode sejak 2022 sampai 2025. Pembayaran ini juga meliputi semua gerai Mie Gacoan di Bali, Jawa, dan Sumatera yang otomatis berada di bawah PT Mitra Bali Sukses.

Dari pembayaran ini kemudian keduanya sepakat untuk damai. Supratman bahkan akan menyambangi Polda Bali untuk meminta penghentian proses penyidikan atau menerapkan keadilan restoratif justice di kasus ini.

Lalu, perihal Mie Gacoan, Ayu menerangkan bakal kembali memutar lagu di gerainya seperti sedia kala. Tapi belum pasti kapan nih waktunya.

"Sesuai dengan kesepakatan kami. Nanti kamu tunggu case ini selesai," tutur Ayu.


(ass/pig)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO