Kenapa Perlu Bayar Royalti?

Tapi kamu tahu gak sih, seberapa penting kita harus membayar royalti? Khususnya buat kamu ya para penggunanya.
Apabila kamu sedang merintis membuka usaha kuliner, atau mulai debut menjadi event organizer dan yang lainnya, perlu banget tahu alasan harus bayar royalti.
Jadi, royalti adalah pembayaran yang diberikan kepada pemilik hak atas kekayaan intelektual atau aset properti lainnya sebagai imbalan atas penggunaan hak tersebut.
Otomatis dalam konteks dunia musik, buat kamu yang menggunakan lagu-lagu secara komersial, wajib bayar royalti nih.
Nah, distribusi royalti tuh kayak gimana sih? Kamu perlu tahu nih aturan pembayarannya.
Jadi, distribusi royalti performing rights selama ini ada tiga jenis guys. Pertama digital, yang meliputi pendapatan royalti dari layanan streaming sebagai sarana untuk menikmati lagu. Misalnya digital streaming platform.
Lalu, kedua ada non digital yang meliputi pembayaran yang diterima oleh pencipta lagu atau pemegang hak cipta ketika lagu mereka digunakan dalam pertunjukan publik. Tentunya tidak melibatkan media digital, seperti siaran radio, konser, atau pertunjukan live di tempat-tempat umum lainnya termasuk resto.
Ketiga ada overseas atau luar negeri, pembayaran royalti dari luar negeri terkait lagu-lagu musisi Indonesia yang diputar di sana. Termasuk konser musik musisi Tanah Air di luar negeri.
Beberapa kasus belakangan ini yang diduga melanggar Undang Undang Hak Cipta karena gak bayar royalti berujung pidana loh. Jadi, jangan sampai kamu melakukannya.
Lalu, buat kamu yang punya usaha dan sering menggunakan lagu secara komersil, wajib bayar royalti ya!
(pig/ass)