Video: Divonis 10 Tahun Kasus Binomo, Indra Kenz Kini Bebas Bersyarat

Wanodya S
|
detikPop

Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi menghirup udara bebas. Indra Kenz sebelumnya mendapatkan vonis penjara 10 tahun dan kini mendapatkan pembebasan bersyarat.

Ia bebasa dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sejak 24 September 2026. Kebebasan Indra disambut Paris Pernandes yang datang menjemput. Momen pertemuan keduanya berlangsung emosional dan diwarnai pelukan setelah lama tidak bertemu.

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO