Video: Melani Mecimapro Dibebaskan dari Dakwaan Pidana Konser TWICE
Anisa Hafifah
|
detikPop
Dalam hasil putusannya ini, hakim ketua memutuskan bahwa Melani terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tapi bukan merupakan tindak pidana sehingga ia dibebaskan dari tahanan.
"Fransiska Dwi Melani terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan kepadanya, tetapi bukan merupakan tindak pidana. Melepaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan seketika setelah putusan ini dibacakan." kata Hakim Ketua saat membacakan putusan di ruang sidang, Senin (9/2/2026).











































