Video: PAPPRI Usul Revisi UU Hak Cipta Dapat Atur Karya Musik Berbasis AI

Anisa Hafifah
|
detikPop

Jenderal Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Dwiki Dharmawan mengusulkan agar revisi Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat mengatur tentang karya musik yang dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Hal itu lantaran dinilai, hingga saat ini belum ada aturan yang mengatur secara detail terkait penggunaan AI dalam karya musik dan ketentuan hak ciptanya. Maka itu, Dwiki menegaskan untuk adanya aturan terkait teknologi kecerdasan buatan dalam industri musik.


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO