Round-Up

Babak Baru Sarwendah Siap Beberkan Bukti untuk Ruben Onsu

tim detikcom
|
detikPop
Sarwendah dan Gio Kompak Masak hingga Kulineran Bareng di Eropa
Foto: Instagram sarwendah29
Jakarta - Pihak Sarwendah, memberikan respons tegas terkait gugatan hak asuh anak yang dilayangkan oleh Ruben Onsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Melalui tim kuasa hukumnya, Sarwendah menekankan, kesiapan untuk mempertahankan hak asuh ketiga anaknya dengan menonjolkan perannya sebagai ibu yang bertanggung jawab penuh.

Kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, menyatakan kliennya tidak gentar menghadapi proses hukum yang diajukan oleh mantan suaminya tersebut. Ia menegaskan, mantan personel girlband Cherrybelle itu adalah sosok ibu yang mendedikasikan seluruh hidupnya untuk kepentingan anak-anak.

"Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," kata Abraham Simon saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan Kamis (2/7/2026).

Pihak Sarwendah, juga menyoroti bagaimana kliennya tetap bekerja keras mencari nafkah secara mandiri demi mencukupi kebutuhan buah hatinya. Hal ini dipandang, sebagai bukti kuat pihaknya memiliki kapasitas dan kelayakan sebagai pemegang hak asuh utama.

"Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," tutur Abraham Simon.

Kuasa hukum Sarwendah itu juga mengaku akan berjuang habis-habisan di persidangan. Pihaknya meyakini, fakta-fakta yang ada akan menunjukkan siapa pihak yang sebenarnya paling layak mendapatkan hak asuh tersebut.

Mereka pun berencana membeberkan bukti-bukti yang selama ini disimpan rapat dari publik guna memastikan keadilan bagi kliennya dan anak-anak di masa depan.

"Kami sebagai layernya Sarwendah untuk gugatan ini, kami sampaikan kami sangat-sangat-sangat siap. Karena ini yang kami tunggu. Jadi bukan kita mem-framing orang atau bukan kita melakukan penggiringan opini, tetapi kita saling membuktikan di persidangan nanti," pungkas Chris Sam Siwu saat ditemui di kawasan Jakarta, kemarin.

Jika tak ada halangan, sidang perdana tersebut akan digelar secara tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Juli 2026.


(ass/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO