Video Kini Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Digadai di Bank
Ammaarza Akhmal
|
detikPop
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang ke depannya mengusung pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan, dimulai dari sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta.
Indonesia menjadi negara ke 15 di dunia yang menggunakan KI sebagai kolateral pinjaman UMKM.