Video Kini Sertifikat Kekayaan Intelektual Bisa Digadai di Bank

Ammaarza Akhmal
|
detikPop

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, secara resmi meluncurkan program pembiayaan bagi UMKM berbasis Kekayaan Intelektual (KI) yang ke depannya mengusung pemanfaatan sertifikat KI sebagai jaminan pembiayaan di sektor perbankan, dimulai dari sertifikat merek dan akan diperluas ke paten, desain industri, dan hak cipta.

Indonesia menjadi negara ke 15 di dunia yang menggunakan KI sebagai kolateral pinjaman UMKM.

Klik di sini untuk melihat video lainnya!


BERITA TERKAIT

Selengkapnya

BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO