Video Pintu Komunikasi dengan Keenan Nasution Terbuka untuk Vidi Aldiano
Ammaarza Akhmal
|
detikPop
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano karena diduga menggunakan lagu 'Nuansa Bening' tanpa izin dalam beberapa konsernya. Keenan, sebagai pencipta lagu, mengaku tidak pernah menerima royalti yang layak sejak lagu itu dinyanyikan ulang oleh Vidi pada 2008. Namun, pada sidang yang digelar pada Rabu (28/5) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat harus ditunda ke 11 Juni 2025 karena pihak Vidi tak hadir.
Minola Sebayang, kuasa hukum Keenan Nasution, mengatakan pihaknya terbuka jika Vidi hendak membuka komunikasi kembali. Minola pun meyebut hal itu justru akan membuat prosesnya menjadi lebih teduh dan damai.