Round-Up

Polemik Syarat Tes Kesehatan di Hak Asuh Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

tim detikcom
|
detikPop
sarwendah
Foto: dok Instagram sarwendah29
Jakarta - Perselisihan mengenai hak asuh dan akses bertemu anak antara Ruben Onsu dan mantan istrinya, Sarwendah, kembali memanas.

Kali ini, sorotan tertuju pada persyaratan tes kesehatan yang mendadak dipersoalkan oleh kedua belah pihak.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan keberatan atas munculnya syarat tes kesehatan bagi Ruben untuk bisa bertemu dengan anak-anaknya.

Minola menegaskan bahwa syarat tersebut tidak pernah tercantum dalam kesepakatan tertulis pascabercerai (Akta 39) pada tahun 2024 lalu.

"Dalam Akta 39, berkaitan dengan masalah bertemu anak itu tidak ada syarat. Anak-anak bisa berkumpul bersama ayahnya dua hingga tiga hari dalam seminggu tanpa syarat," kata Minola di Warung Buncit, Jakarta Selatan.

Minola menambahkan bahwa selama dua tahun terakhir, pertemuan antara Ruben dan anak-anak berjalan tanpa hambatan.

Oleh karena itu, ia mempertanyakan mengapa aturan baru tersebut dimunculkan secara sepihak tanpa pembicaraan bersama.

Ia juga menyampaikan bahwa Ruben telah menjalani pemeriksaan kesehatan secara mandiri dan hasilnya terbukti non-reaktif.

"Kita sudah buktikan hasil tes kesehatan Ruben non-reaktif, dan Sarwendah juga buktikan hasilnya non-reaktif. Jadi kalau non-reaktif ketemu dengan non-reaktif, masalahnya di mana?" tegas Minola.

Penjelasan Pihak Sarwendah: Upaya Menjaga Kesehatan Anak

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, membeberkan alasan di balik munculnya isu pemeriksaan kesehatan.

Menurut Chris, hal ini dilakukan bukan untuk memberatkan pihak Ruben, melainkan bentuk kewajiban orang tua dalam melindungi anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.

Chris menjelaskan, sejak bercerai, Sarwendah tidak lagi mengetahui secara pasti perkembangan kondisi fisik maupun kepatuhan konsumsi obat Ruben Onsu.

"Klien kami tidak tahu lagi situasinya, apakah minum obatnya lancar atau tidak. Ini bentuk kekhawatiran yang wajar dari seorang ibu," ujar Chris di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Chris turut memperlihatkan dokumen hasil tes laboratorium Sarwendah kepada media yang menunjukkan hasil non-reaktif.

Ia menegaskan bahwa Sarwendah bersedia menjalani tes tersebut sebagai bentuk jawaban atas tantangan dari pihak Ruben.

Mengenai alasan tak dicantumkannya kondisi kesehatan dalam akta notaris sejak awal, Chris menyebut kliennya sengaja menjaga kerahasiaan informasi medis tersebut agar tidak menjadi konsumsi publik.

"Niat klien kami bagus untuk menjaga kerahasiaan, tetapi justru diputarbalikkan seakan-akan tidak jujur dari awal. Soal detail medisnya, nanti akan kita buktikan di persidangan melalui keterangan dokter," tutup Chris.

(ass/aay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO