×
Ad

Round-Up

Doktif vs Richard Lee Makin Panas!

Febryantino Nur Pratama - detikPop
Minggu, 18 Jan 2026 05:31 WIB
Foto: Instagram/dr.richard_lee
Jakarta -

Perseteruan antara dr Samira Farahnaz alias Doktif dan dokter Richard Lee semakin memanas dan kini sepenuhnya bergulir di ranah hukum.

Keduanya sama-sama telah ditetapkan sebagai tersangka dari laporan yang saling dilayangkan, dengan perkara utama terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen produk dan treatment kecantikan.

Doktif melaporkan Richard Lee ke Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2024. Dari laporan tersebut, Richard Lee resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.

Saat ini, Richard Lee diwajibkan melakukan wajib lapor ke Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dalam sepekan.

"Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu," ungkap Doktif saat ditemui di Studio Trans TV, Jumat (16/1/2026).

Doktif menyampaikan harapannya agar proses hukum segera berlanjut ke tahap penahanan. Ia bahkan menyebut pemeriksaan lanjutan pada Senin (19/1/2026) berpotensi menjadi langkah akhir sebelum penahanan dilakukan.

"Doktif harapkan minggu depan dia langsung ditahan," ujarnya.

Doktif menegaskan akan terus mengawal seluruh proses hukum Richard Lee, termasuk hadir langsung dalam pemeriksaan lanjutan. Ia mengaku sengaja selalu berada di Polda Metro Jaya agar seluruh komunikasi dilakukan secara terbuka di hadapan media.

"Kalau mau bicara atau mau damai, sampaikan di depan jurnalis, jangan di balik layar," tegasnya.

Terkait peluang perdamaian, Doktif memastikan pintu damai belum akan dibuka selama uang masyarakat yang diduga dirugikan belum dikembalikan sepenuhnya. Ia menyebut nilai kerugian tersebut mencapai ratusan miliar rupiah.

"Bukan ganti rugi ke Doktif, tapi ke masyarakat. Itu hak masyarakat," katanya.

Di sisi lain, Richard Lee juga melaporkan balik Doktif ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Doktif mengakui telah meminta penundaan pemeriksaan yang dijadwalkan pada 22 Januari 2026.

Ia menegaskan langkah tersebut bukan mangkir, melainkan meminta keadilan yang sama karena Richard Lee sebelumnya juga sempat menunda pemeriksaan.

"Bukan mangkir, tapi meminta penundaan sesuai dengan apa yang dia lakukan sebelumnya," jelasnya.

Tak berhenti di situ, Doktif turut melontarkan berbagai tudingan lain terhadap Richard Lee. Mulai dari dugaan ketidakpatuhan pajak mobil mewah Rolls Royce, perbedaan nilai pelaporan pajak, hingga dugaan penggunaan isu agama untuk meraih simpati publik.

Doktif juga menuding adanya praktik penipuan di klinik Richard Lee, termasuk dugaan penjualan layanan secretome yang disebut sebagai stem cell dengan harga jauh lebih mahal. Ia menegaskan seluruh tudingan tersebut siap dibuktikan di pengadilan.

Meski sama-sama berstatus tersangka, Doktif mengaku siap membuka seluruh proses hukum yang ia nilai janggal, termasuk dugaan pengondisian dalam penetapan dirinya sebagai tersangka.

Ia menegaskan akan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada aparat penegak hukum.

"Kita percayakan penyidik yang tegak lurus. Salah ya salah, benar ya benar," pungkasnya.



Simak Video "Video: Doktif Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik Richard Lee"

(fbr/ass)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork