Daftar Lengkap 88 Tas Mewah dan Aset yang Diminta Sandra Dewi Balik

Dicky Ardian - detikPop
Selasa, 21 Okt 2025 11:17 WIB
Sandra Dewi (Foto: Dok. Instagram @sandradewi88)
Jakarta -

Masalah hukum Sandra Dewi belum berakhir. Istri Harvey Moeis ini resmi mengajukan keberatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas penyitaan sejumlah aset miliknya yang ikut terseret dalam kasus korupsi timah sang suami.

Sandra Dewi minta semua barangnya dikembalikan, dari tas mewah, apartemen, sampai deposito miliaran rupiah.

Menurut catatan detikcom, Selasa (21/10/2025), permohonan keberatan Sandra Dewi sudah terdaftar dengan nomor perkara 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst dan kini masih dalam proses sidang.

"Benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan Sandra Dewi dalam kasus korupsi Harvey Moeis (suaminya)," kata Andi Saputra, juru bicara PN Jakarta Pusat.

Sandra Dewi bersama dua pemohon lain, Kartika Dewi dan Raymon Gunawan, meminta agar aset yang dirampas negara dikembalikan. Alasannya Sandra Dewi mengklaim sebagai pihak ketiga yang beritikad baik.

Semua aset yang disita, katanya, adalah hasil kerja kerasnya di dunia hiburan dan endorsement, bukan hasil korupsi.

Sidang ini sudah sampai tahap pembuktian dengan menghadirkan saksi ahli. "Apakah nantinya dikabulkan atau tidak, itu wewenang majelis hakim," ujar Andi lagi.

Deretan Aset yang Disita

Kasus ini bermula dari vonis 6,5 tahun penjara untuk Harvey Moeis pada Desember 2024. Semua asetnya disita negara, dan sebagian di antaranya diketahui berkaitan dengan Sandra Dewi.

Termasuk salah satu koleksi yang paling mencuri perhatian: 88 tas mewah milik Sandra Dewi yang kini jadi barang bukti negara. Dari Louis Vuitton sampai Hermes, dari Chanel sampai Dior, pokoknya koleksi yang bisa bikin pecinta fashion ngelap air mata.

Hakim dalam sidang menyebut, "Barang bukti aset milik terdakwa tersebut dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara."

Tapi Sandra Dewi gak tinggal diam. Dalam persidangan sebelumnya, dia menjelaskan kalau semua tas itu hasil kerja kerasnya di dunia endorsement.

"Saya akan jelaskan Yang Mulia, satu persatu... Di Tahun 2012 saya memulai yang namanya endorsement... Di Tahun 2014, ada 23 lebih dari 23 toko-toko tas branded di Indonesia ini yang meng-endorse saya... Ini sudah 10 tahun saya jalani, ada ratusan tas Yang Mulia, sebenarnya," kata Sandra Dewi di PN Tipikor Jakarta Pusat (10/10/2024).



Simak Video "Video Jaksa Bicara soal Tas Sandra Dewi Hasil Endorse"


(dar/dar)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork