Round Up
5 Fakta Pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan

Sempat ada desas-desus dia bisa dapat peluang bebas bersyarat pada Desember 2025, kalau dia mengajukan permohonan hingga asimilasi atas kasus narkobanya yang ketiga. Tapi Jon Mathias, pengacaranya, menjelaskan Ammar gak dapat remisi tahun ini.
Sekarang keadaan justru makin pelik ketika dia kembali terjerat masalah hukum baru. Padahal masalah sebelumnya saja belum selesai.
Ammar Zoni akhirnya dipindahkan ke Nusakambangan. Berikut rangkuman soal keputusan pemindahan ini:
1. Temuan peredaran narkoba di lapas
Berawal dari razia insidentil di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, pada 3 Januari 2025, petugas pemasyarakatan mencurigai gerak-gerik sejumlah warga binaan, termasuk Ammar Zoni. Saat penggeledahan dilakukan, ditemukan tiga paket sabu seberat 1,84 gram dan dua paket ganja seberat 24,84 gram.
Ammar Zoni dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Barang bukti yang disita termasuk sabu (metamfetamin), tembakau sintetis (MDMB-4en PINACA), dan ekstasi.
Selain proses hukum, Ditjen Pemasyarakatan juga menjatuhkan sanksi pelanggaran tata tertib. Ammar ditempatkan di sel isolasi selama 40 hari dan dicabut hak integrasinya, termasuk kemungkinan bebas bersyarat.
Ammar Zoni sempat dipindahkan ke Lapas Kelas 1 Cipinang pada Juni 2025. Setelah evaluasi dan mempertimbangkan tingkat risiko, Ditjen Pemasyarakatan memutuskan memindahkannya lagi, ke Lapas Nusakambangan.
2. Ammar Zoni digiring ke Nusakambangan
![]() |
Kamis (16/10/2025) pagi, rombongan petugas membawa Ammar dan lima warga binaan lain yang dikategorikan high risk dari Jakarta menuju Cilacap. Mereka tiba pukul 07.43 WIB, dengan tangan diborgol dan kepala tertutup penutup hitam.
"Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri dan Pak Dirjen serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba akan ditindak," tegas Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas.
Ammar Zoni kini resmi menghuni Lapas Super Maximum Security Karanganyar, lembaga pemasyarakatan yang dikenal menampung narapidana kelas berat.
3. Harapan adanya perubahan
Pemindahan Ammar Zoni dan lima warga binaan lainnya ke Nusakambangan bukan untuk mengasingkan. Melainkan buat memberikan pembinaan demi perubahan yang lebih baik.
Hal ini dijelaskan oleh Rika Aprianti, Kasubdit Kerja Sama Ditjenpas, saat ditemui beberapa waktu lalu.
"Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem pemasyarakatan," tutup Rika.
4. Ammar Zoni disebut napi high risk
![]() |
Mantan suami Irish Bella itu kini disebut sebagai napi high risk. Istilah ini muncul dari UU RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Permasyarakatan. Intinya, tahanan kategori ini dianggap punya potensi besar untuk melakukan tindakan yang bisa membahayakan keamanan lapas, termasuk hal-hal kayak melarikan diri, mengendalikan jaringan dari balik jeruji, sampai mengulangi kejahatan yang sama.
5. Respons kerabat
Pemindahan aktor Ammar Zoni dari Lapas Cipinang ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, memicu reaksi keras dan rasa terpukul dari pihak keluarga serta teman dekat. Aditya Zoni, adiknya, mengaku sangat terkejut dan mengaku tidak mendapat pemberitahuan kakaknya akan dipindah ke Nusakambangan.
Aditya Zoni mengaku syok melihat video proses pemindahan Ammar dan tahanan lain. Ammar dan lima tahanan lain dipindahkan dengan kepala ditutup kain hitam, serta tangan diborgol selama perjalanan.
"Sumpah, jujur, gue kaget banget. Syok gue sampai sekarang gua masih mikirin. Kayak Abang saya itu, kayak kartel-kartel di Meksiko ini. Ya Allah," ujar Aditya dengan nada terpukul.
(aay/mau)