Round Up

Ammar Zoni Gak Kapok? Masih Dipenjara, Diduga Edarkan Narkoba di Rutan Salemba

Desi Puspasari
|
detikPop
Ammar Zoni terseret lagi dalam kasus narkoba di dalam Rutan Salemba.
Ammar Zoni terseret lagi dalam kasus narkoba di dalam Rutan Salemba. Foto: dok. Istimewa Tangkapan Layar
Jakarta - Penyesalan dan air mata Ammar Zoni kayaknya sia-sia setelah tiga kali ditangkap karena narkoba. Belum selesai menjalani masa hukuman di penjara, Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba, kali ini diduga sebagai pengedar.

Ammar Zoni diamankan bersama dengan lima tersangka lainnya dalam dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba. Hal itu dibenarkan oleh PLT Kasi Intel, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Agung Ks Datun.

Dalam rilis resmi yang diberikan, Agung menjelaskan pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, telah melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti tahap dua untuk perkara narkoba yang melibatkan enam orang tersangka, termasuk tersangka dengan inisial MAA alias AZ.

MAA alias AZ atau Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Kelas 1 Jakarta Pusat, Salemba.

Ammar Zoni sendiri sempat dikabarkan bakal bebas Desember 2025 karena sudah memenuhi kriteria untuk bebas bersyarat. Namun, kemungkinan menghirup udara bebas lebih cepat harus kembali dikubur oleh mantan suami Irish Bella itu.

Berdasarkan hasil penyidikan, Ammar Zoni bersama tersangka lainnya, mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang yang berada di luar rutan. Penyerahan narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis dilakukan di dalam lingkungan Rutan Salemba, Cempaka Putih.

Diduga Ammar Zoni punya peran kuat dalam peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

"Dalam hasil penyidikan diketahui, peran masing-masing tersangka. Yaitu tersangka MAA alias AZ sebagai penampung narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis, dari luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Kemudian, tersangka MR, yang menerima narkotika dari MAA alias AZ, dan diserahkan ke tersangka AM. Kemudian, diserahkan ke terdakwa A dan AP untuk diedarkan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat," tulis PLT Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Agung Ks Datun dalam keterangannya, Kamis (9/10/2025).

Penyesalan Ammar Zoni Sia-sia

Saat ditangkap ketiga kalinya pada Desember 2023 di kawasan BSD, Tangerang Selatan, polisi menemukan empat paket sabu seberat 4,6 gram, satu paket ganja 1,32 gram, serta alat isap dan kertas linting dari tangan Ammar Zoni.

Ammar berdalih kembali memakai narkoba karena stres menghadapi perceraian dengan Irish Bella. Sang istri memang sudah mengajukan gugatan cerai dan disebut tidak lagi mempercayai dirinya.

Ammar Zoni diketahui masih menjalani hukuman 4 tahun penjara terkait kasus narkoba setelah jaksa mengajukan banding. Atas kasus ketiga ini, Ammar mengaku menyesal hingga menangis.

Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, mengatakan kliennya lebih disiplin menjalani ibadah dan menjaga kebugaran tubuh selama di penjara.

"Dia ibadahnya rutin, kemudian olahraga," kata Jon Mathias kepada wartawan melalui sambungan telepon, Sabtu (26/4/2025).

Selain lebih religius, Ammar Zoni juga mengalami perubahan fisik cukup drastis. Bobot tubuhnya turun signifikan.

"Memang dia sangat jauh berubahlah, dia sudah kurus, badannya sekitar 80 kilogram. Kalau dulu kan, kalau tidak salah berat badannya sempat 125 kilogram, waktu dia pertama masuk rutan itu," terang Jon Mathias.

Namun, adanya kasus keempat ini, Ammar Zoni kemungkinan bakal mendapat hukuman yang lebih berat.


(pus/tia)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO