Round-Up
Polisi Tetapkan 12 Tersangka Penjarahan Rumah, Uya Kuya Tetap Tenang

"Ada 12 orang yg kita tetapkan sebagai TSK dalam penanganan kasus penjarahan (rumah Uya Kuya) di Duren Sawit," ujar Kapolres Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, kepada detikcom, Sabtu (6/9/2025).
Meski jadi korban, Uya justru terlihat cukup tenang menghadapi musibah ini. Bahkan, ia sempat memilih jalan damai dengan salah satu pelaku yang merupakan wanita paruh baya.
"Saya mengambil inisiatif, saya yang mengajukan restorative justice untuk ibu ini. Saya akan restorative justice sehingga tak dibawa ke tahap berikutnya, sampai di sini aja," kata Uya Kuya saat ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (3/9/2025).
Uya Kuya mengaku sudah mengikhlaskan sebagian barang yang hilang. Menurutnya, aksi itu dilakukan lebih karena ketidaktahuan, bukan murni niat mencuri.
"Saya kan bilang udah ikhlas. Ibu itu juga bilang dia cuma datang, bilang, dengar-dengar ada yang lihat rumah saya, terus ke sana, melihat ada AC tergeletak, dia sendiri tadi bilang gak tahu ini barang apa," tuturnya.
Di balik kehilangan barang, perhatian Uya Kuya justru tertuju pada hewan peliharaannya. Suami Astrid Kuya ini berharap semua kucing kesayangannya bisa kembali pulang.
"Doakan yang terbaik aja. Posisi lagi ngurus keluarga, ngurus semua, dan kita ikhlas kok. Yang penting tolong kucing-kucing kita dikembalikan, itu aja," ucapnya.
Kabar baiknya, sebagian kucing Uya Kuya sudah kembali.
"Kucing sampai tadi malam yang sudah di tangan kita ada tiga," jelas Uya.
Sementara itu, dua ekor lainnya kini berada dalam pengawasan polisi dan dititipkan di fasilitas medis.
"(Kucing lain) Ada juga yang diamankan sama polisi juga ada. Jadi yang diamankan sama polisi itu ada dua yang dari hasil tangkapan polisi dan itu ada di Puskesmas Ragunan," pungkasnya.
(dar/wes)