Ahmad Dhani Gedebag-gedebug, Lita Gading Santuy Aja

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela datangi KPAI.
(Foto: Febryantino/detikcom) Ahmad Dhani dan Mulan Jameela datangi KPAI.
Jakarta -

Lita Gading santai menanggapi laporan polisi yang dibuat Ahmad Dhani. Psikolog itu dilaporkan pentolan Dewa 19 terkait dugaan eksploitasi anak dan pelanggaran UU ITE.

Beberapa waktu lalu Lita Gading mengunggah video ke media sosial. Kontennya menampilkan anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, SF. Tudingan bullying terhadap anak di bawah umur kemudian mencuat.

Dhani meradang dan langsung ke polisi. Ketika ditemui di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/7) dia sesumbar bilang Lita layak ditangkap, dipenjara, ditahan.

Lita Gading, yang saat ini masih di Eropa, merasa kontennya gak bermasalah. Lewat kuasa hukumnya, Syamsul Jahidin, dia menegaskan dua hal.

Pertama, dia gak akan minta maaf ke pihak Ahmad Dhani karena dari POV tim kuasa hukum Lita tidak ada kejahatan luar biasa dalam kehebohan ini. Kedua, konten video yang dipermasalahkan bukan bertujuan untuk mem-bully secara langsung melainkan buat edukasi.

"Klien kami tidak melakukan kejahatan yang luar biasa, kami pastikan tidak akan mengatakan minta maaf. Dalam video disampaikan ini edukasi, pihak mereka menganggap bukan, tapi itu kan anggapan mereka bukan UU. Kami sudah pelajari, analisis, dalam isi video tidak ada yang sampai membuat jatuhnya mental seorang anak. Fotonya pun sudah beredar luas (sebelum video ramai), kami sudah cek," ujar Syamsul Jahidin.

Kemudian muncul klaim soal terganggunya kondisi psikologis anak setelah video muncul. Soal ini, pihak Lita Gading merasa perlu ada pembuktian secara ilmiah.

Dia juga menegaskan, Lita Gading merupakan psikolog profesional yang aktif dan disumpah. Apa yang disampaikan lewat video media sosial dinilai berada dalam koridor edukatif, bukan perundungan.

"Soal psikis terganggu itu harus dibuktikan dengan pemeriksaan psikologi, bukan ujug-ujug laporan. Videonya sama sekali tidak menjatuhkan martabat anak, dalam laporan pun, tidak disampaikan bentuk perundungannya seperti apa," pungkasnya.

(aay/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO