Round Up
Duduk Perkara Umi Pipik Polisikan 2 Akun Netizen Pembully

"Ya, saya sebagai warga negara punya hak untuk melaporkan sesuatu yang merugikan terhadap saya dan keluarga saya. Jadi ya saya tadi datang untuk membuat laporan," kata Umi Pipik di Polda Metro Jaya pada Kamis (22/5/2025).
Umi Pipik menjelaskan laporan ini masih terkait unggahan netizen yang disebut menghina dirinya. Pemilik nama lengkap Pipik Dian Irawati itu mau memberikan efek jera untuk para pelaku bullying.
"Kita kan tahu pemerintah juga sudah menggalakkan pemberantasan bullying. Jadi ini lebih kepada memberikan pelajaran dan efek jera. Siapapun, baik public figure maupun bukan, pasti tidak akan nyaman ketika di-bully," tuturnya.
Awal Masalah
Ini adalah tindakan lanjut yang diambil Umi Pipik setelah Abidzar mensomasi akun-akun yang disebut pembully itu.
Pada 14 April 2025, Abidzar Al Ghifari dan kuasa hukumnya, Rendy Anggara Putra, melayangkan somasi kepada dua akun yang dinilai telah melewati batas.
Salah satu akun yang disebut secara langsung adalah akun Instagram @yoginatasukma. Akun ini dianggap telah menyampaikan komentar yang sangat menyinggung Abidzar sebagai anak Umi Pipik.
"Itu sangat jelas di komentarnya menyampaikan Umi Pipik adalah, 'Ibu yang goblok'," kata Rendy Anggara Putra dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025) dini hari.
"Konteksnya ini adalah ketika Abi dalam rangka dalam podcast ditanya mengenai ijazah yang gak lulus SMA dan kemudian dikomenlah oleh akun yang bernama Yogi Natasukma ini dengan komentar yang melukai perasaan seorang anak," jelasnya.
Tak hanya satu akun, Rendy Anggara Putra juga menyebut akun Twitter lain yang tak kalah kasar.
"Kemudian ada lagi akun @fransoissigit, ini Twitter ya. Ini saya nggak akan sebut komentarnya karena bahasanya itu sangat kasar. Saya nggak usah sebut komentarnya, ini lebih-lebih lagi dari yang tadi," ungkapnya.
(pus/wes)