Bayar Jaminan Rp 109 M, Chris Brown Bebas dari Penjara Inggris

Dicky Ardian
|
detikPop
Konser Chris Brown di Berlin, Jerman, pada 1 Maret 2023.
Chris Brown (Foto: Redferns/Frank Hoensch)
Jakarta - Chris Brown akhirnya keluar dari penjara di Inggris. Pada Rabu (21/5), penyanyi R&B ini dibebaskan dari tahanan setelah membayar uang jaminan fantastis: 5 juta poundsterling, atau sekitar Rp 109 miliar.

Uang itu jadi syarat agar Chris Brown bisa bebas dan tetap lanjut tampil dalam tur dunianya, walau statusnya masih sebagai terdakwa.

Gak nunggu lama, Chris Brown langsung bikin pernyataan via Instagram Story.

"Dari penjara ke panggung!!!" tulisnya, dikutip pada Kamis (22/5/2025).

Sebelumnya, Chris Brown ditangkap pada Kamis (15/5) di sebuah hotel di Manchester. Dia didakwa menyerang produser musik Abe Diaw dengan botol di klub malam Tape di kawasan elite Mayfair, London, pada Februari 2023.

Pihak berwajib Inggris mengonfirmasi kalau insiden itu terjadi di Hanover Square, dan penangkapan dilakukan setelah Chris Brown mendarat di Inggris naik jet pribadi.

Uniknya, dalam ketentuan jaminan, pengadilan mengizinkan Chris Brown untuk tetap melanjutkan tur dunia bertajuk Breezy Bowl XX yang bakal dimulai 8 Juni di Amsterdam. Tur itu dijadwalkan singgah di beberapa kota Eropa, termasuk London dan Glasgow, lalu lanjut ke Amerika Utara pada 30 Juli di Miami.

Meski gak hadir langsung di sidang di Southwark Crown Court, Chris Brown tetap harus patuh sama aturan jaminan. Kalau gak, ya siap-siap kehilangan Rp 109 miliar tadi.

Chris Brown memang gak pernah jauh dari spotlight, baik karena musiknya atau kasus-kasusnya yang terus muncul. Kita semua kenal dia dari lagu-lagu ikonik seperti Run It, Kiss Kiss, Loyal, With You, dan tentu aja Forever yang jadi anthem pernikahan.

Tapi sayangnya, nama Chris Brown juga gak lepas dari berbagai skandal. Selain kasus penyerangan di Inggris, dia dituntut USD 50 juta pada Juli 2024 karena diduga menyerang 4 orang penonton di belakang panggung konsernya di Texas.


(dar/ass)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO