Kuasa Hukum Tegaskan Jonathan Frizzy Gak Punya Riwayat Narkotika

Kuasa hukum Jonathan Frizzy, Lamgok Heryanto Silalahi, menegaskan kliennya bukanlah sosok yang memiliki riwayat keterlibatan dengan narkotika atau zat berbahaya lainnya.
Dia menjelaskan bahwa keterlibatan artis yang akrab disapa Ijonk dalam kasus terbaru ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan sebelumnya.
"Dia ini nggak pernah tersangkut dengan narkotika, atau zat berbahaya lainnya. Hanya dalam perkara ini, tadi disampaikan ini adalah hasil pengembangan dari yang terakhir dan dia adalah tersangka terakhir," kata Lamgok Heryanto Silalahi saat ditemui di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (5/5/2025).
Meskipun saat ini dalam kondisi pemulihan pascaoperasi, Jonathan Frizzy tetap menunjukkan itikad baik kepada pihak kepolisian. Ayah tiga anak itu memilih untuk tetap menjalani pemeriksaan meskipun kondisinya belum pulih sepenuhnya.
![]() |
"Dia sangat kooperatif dan menghargai Polres, untuk selanjutnya ini masih berproses kami dari kuasa hukum akan melakukan segala pembelaan yang akan kami bawa hingga ke Pengadilan," ujar Lamgok Heryanto Silalahi.
Lebih lanjut, tim kuasa hukum mengungkapkan Jonathan Frizzy sempat menjalani operasi akibat kondisi medis yang cukup serius, dan hingga kini masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
"Panggilan terakhir beliau harus operasi. Ada bagian tubuh yang harus diangkat apakah ada cancer atau nggak," terang Lamgok Heryanto Silalahi.
Meskipun demikian, Jonathan tetap bersikeras untuk hadir dalam pemeriksaan karena merasa perkara ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
"Dia juga ingin ini selesai karena merasa ini tak bisa berlarut-larut lagi, dia datang, kami datang ke sini untuk dilakukan pemeriksaan," pungkasnya.
(ahs/aay)