Langkah Komnas Perempuan soal Aduan Paula Verhoeven

Model tersebut didampingi kuasa hukumnya, Alvon Kurnia Palma saat hadir di Komnas Perempuan. Ia menyampaikan berbagai bentuk dugaan kekerasan yang dirasakan selama proses perceraiannya.
Sundari selaku Komisioner Komnas Perempuan menjelaskan, Paula merasa mendapat dugaan kekerasan dari beberapa pihak. Dugaan kekerasan yang dialami Paula Verhoeven diduga berasal dari mantan suaminya, Baim Wong dan juga selama proses persidangan di pengadilan agama.
Tak hanya kekerasan fisik dan psikis, Paula merasa mengalami diskriminasi dari pernyataan seorang pejabat publik di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Meski tidak menjabarkan isi pernyataan tersebut secara rinci, Sundari menegaskan pentingnya perspektif gender dalam menangani perkara perempuan.
"Sesuai surat edaran Mahkamah Agung tahun 2017, salah satu klausul menyebutkan bahwa harus memperhatikan kerentanan perempuan, khususnya dari perspektif gender," ungkap Sundari selaku Komisioner Komnas Perempuan saat ditemui di kantornya, Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Paula Verhoeven Datangi Komnas Perempuan |
Komnas Perempuan juga menyoroti adanya dugaan konflik peran dalam persidangan.
"Dari humas itu, kalau tidak salah beliau juga berstatus sebagai anggota majelis hakim. Tapi yang bersangkutan juga menjadi humasnya. Berarti ada dua peran yang seharusnya tidak terjadi," tambah Sundari.
Terkait laporan Paula, Komnas Perempuan akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai mandat yang dimilikinya. Komnas Perempuan juga akan memanggil Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Kami akan proses, kemudian meminta klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pengadilan agama terkait proses persidangannya," tegasnya.
(fbr/dar)