Ingat Lagi Janji Fachri Albar ke Istri untuk Tak Pakai Narkoba

Fachri Albar ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu, 20 April 2025 di rumahnya, kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Dia lagi sendirian saat itu.
Ini bukan kali pertama Fachri Albar berurusan dengan narkoba. Jejak kelamnya dimulai sejak 2007, waktu dia sempat jadi DPO (Daftar Pencarian Orang) karena kasus kokain.
Saat itu, ditemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamarnya, dan akhirnya dia menyerahkan diri ke BNN.
Terus, 2018, kasus serupa kembali mencuat. Kali ini dia ditangkap di rumahnya dengan bukti satu puntung ganja sisa pakai (0,32 gram), plastik klip sabu (0,32 gram), 13 butir psikotropika Nitrazepam dan 1 butir Alprazolam.
Akibatnya, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama 7 bulan.
Yang bikin banyak orang makin kecewa, Fachri Albar pernah janji ke istrinya, Renata Kusmanto, buat gak pakai narkoba lagi. Renata pernah bilang kalau suaminya udah sangat menyesal dan kapok.
"Janji. Yang pasti dia kapok banget," kata Renata usai sidang perkara narkoba Fachri Albar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/7).
(dar/pus)