Respons Ahmad Dhani Bakal Dilaporkan Rayen Pono ke Polisi

Permasalahan Ahmad Dhani dan Rayen Pono soal marga Pono masih berlanjut. Rayen Pono berencana melaporkan pentolan Dewa 19 ini demi membela hak keluarga marganya.
Mengenai hal ini Ahmad Dhani santai dan menanggapinya dengan tenang. Hal itu terlihat saat ditemui di kawasan Ciledug Raya, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025) malam.
"Ya gak apa-apa kan setiap orang punya hak dalam hukum," kata Ahmad Dhani.
Sambil tersenyum, Ahmad Dhani pun meneruskan jawabannya sambil membahas soal Undang Undang Hak Cipta yang belakangan ini ia sorot.
"Ya sama seperti Undang Undang Hak Cipta kan juga dilaporkan ke MK (Mahkamah Konstitusi) ya. Ya sama aja semua orang berhak lah. UU Hak Cipta kan Pasal 9 dan Pasal 23 kan juga dilaporkan ke Mahkamah Konstitusi kan oleh VISI (Vibrasi Suara Indonesia) ya, ya sama aja lah," papar Ahmad Dhani.
Rayen Pono belum lama ini menghubungi detikcom dan mengumumkan bahwa ia berencana membuat laporan tentang Ahmad Dhani ke Mabes Polri. Rencananya, Rayen Pono akan melaporkan pada 23 April 2025.
Hal yang melatarbelakangi masalah ini dimulai ketika Ahmad Dhani membagikan undangan agenda diskusi Undang Undang Hak Cipta ke awak media. Dalam undangan itu Ahmad Dhani menuliskan beberapa nama musisi dan organisasi musik yang diperkirakan hadir.
Salah satu nama yang tercantum ada Rayen Pono. Namun pada agenda itu nama Rayen Pono diplesetkan menjadi Rayen Porno.
Ahmad Dhani telah meminta maaf perihal ini. Rayen menerima permintaan maaf pentolan Dewa 19 itu. Sayang keluarga Pono lainnya tidak memaafkan Dhani semudah itu.
(pig/aay)