P Diddy Didakwa Total 5 Kejahatan

P Diddy kini didakwa atas total lima kejahatan. Tiga di antaranya dia terima pada September 2024 yaitu pemerasan, perdagangan seks, dan membantu transportasi untuk aksi seks komersial. Dua yang terbaru diumumkan jaksa federal.
Sean 'Diddy' Combs kini diberikan dua dakwaan terbaru yaitu perdagangan seks dan terlibat prostitusi. Meski serupa dengan dakwaan sebelumnya, namun periode waktu dua kejahatan yang terakhir disebutkan berbeda.
Reuters menulis, dakwaan tambahan ini diajukan ke pengadilan jelang akhir pekan ini tepatnya Jumat (4/4). Jaksa menuduh P Diddy menggunakan kekerasan, melakukan aksi tipu menipu, dan memaksa korbannya terlibat dalam seks komersial dalam sepanjang tahun 2021 sampai 2024.
Dakwaan ini diajukan oleh dewan juri federal di Manhattan. Juri juga menuduh pria tersebut terlibat dalam membawa atau memindahkan perempuan untuk terlibat dalam prostitusi selama kurun waktu tersebut.
Untuk dua dakwaan baru ini, sidang akan digelar pada 5 Mei mendatang. Sementara itu, P Diddy saat ini masih mendekam di penjara federal di Brooklyn, New York.
Dakwaan tambahan yang dikeluarkan pada Jumat lalu ini merupakan dakwaan kedua dalam skandal seks P Diddy. Pada dakwaan pertama, jaksa penuntut federal mengungkapkan bahwa kasus ini melibatkan paling tidak tiga wanita, yang menurut jakwa, dipaksa melakukan tindakan seks komersial.
P Diddy memaksa bukan tanpa iming-iming imbalan. Jaksa menyebut dia menjanjikan uang, peluang karier, hingga pembayaran sewa dan biaya membeli rumah.
Sean 'P Diddy' Combs merupakan rapper dan produser terkenal yang saat ini menghadapi serangkaian tuduhan serius yang mencakup kekerasan seksual, perdagangan manusia, dan pemerasan.
Salah satu kasus yang mencuat melibatkan LaTroya Grayson, yang mengklaim bahwa pada Oktober 2006, ia dibius, diserang secara seksual, dan dirampok saat menghadiri salah satu pesta eksklusif P Diddy. Grayson mengajukan gugatan senilai USD 15 juta di New York City, menuduh bahwa setelah memenangkan kontes radio, ia diundang ke pesta tersebut, namun mengalami kejadian traumatis yang berujung pada perawatan di rumah sakit.
Selain itu, P Diddy juga dituduh memberikan xylazine, obat penenang hewan, kepada para korbannya. Xylazine dikenal sebagai obat bius untuk hewan dan tidak diperuntukkan bagi manusia. Beberapa korban mengaku menemukan zat ini dalam darah mereka setelah menghadiri pesta yang diselenggarakan oleh P Diddy.
Dari balik penjara, P Diddy juga diduga mencoba mempengaruhi saksi dan calon juri melalui kampanye media sosial yang diatur oleh keluarganya. Jaksa penuntut menilai tindakan ini sebagai upaya manipulasi yang disengaja untuk merusak proses hukum.
Kasus-kasus ini menambah daftar panjang tuduhan terhadap P Diddy, yang sebelumnya juga menghadapi berbagai gugatan terkait kekerasan seksual dan ancaman terhadap karyawan. Meskipun demikian, perwakilan P Diddy membantah semua tuduhan tersebut, menyebutnya tidak berdasar dan oportunistik.
(aay/mau)