Honor Endorse Nyangkut di Rekan Kerja, Fuji Rugi Berapa?

Kasus ini bermula dari kerja sama endorse dengan sebuah brand, di mana oknum yang dimaksud bertindak sebagai pihak ketiga. Sayangnya, meski brand sudah membayarkan uangnya, Fuji tak kunjung menerima.
"Sudah ada kerja sama, sudah dikerjakan, tapi sampai sekarang ini yang bersangkutan sudah menerima pembayaran dari brand, tapi belum dibayarkan ke klien kami," ungkap Sandy Arifin, kuasa hukum Fuji, saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/3/2025).
Fuji pun membenarkan kerja sama yang dimaksud adalah endorse brand.
"Endorse brand sih," ujar Fuji singkat pada kesempatan yang sama.
Saat ditanya soal nominal kerugian, Sandy Arifin belum bisa membeberkannya.
"Nanti, lagi dihitung," katanya.
Tapi yang jelas, Fuji dan tim hukumnya tidak tinggal diam. Mereka melayangkan somasi pertama, dan kini siap mengirimkan somasi kedua.
Baca juga: Potret Fuji Berkebaya, Ayu Banget! |
Jika somasi ini masih diabaikan, kasus ini bakal dibawa ke jalur hukum.
"Kita kirim somasi kedua. Nanti bila tidak ada itikad baik, kami akan membuat laporan secara resmi," tegas Sandy.
"Jadi hari ini kita baru sekadar konsultasi," tambahnya.
(ahs/dar)