Mat Solar Meninggal, Rieke Diah Pitaloka Bakal Tuntaskan Janjinya

Desi Puspasari
|
detikPop
Rieke Diah Pitaloka dan Said Bajuri takziah ke rumah Mat Solar.
Rieke Diah Pitaloka (Foto: Febri/detikHOT)
Jakarta - Mat Solar meninggal dunia pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB. Kepergian pemeran Bajuri di situasi komedi Bajaj Bajuri ini meninggalkan luka mendalam bagi keluarga dan sahabatnya, termasuk Rieke Diah Pitaloka, yang dikenal sebagai lawan mainnya dalam sitkom legendaris itu.

Namun di tengah duka, ada satu janji yang masih jadi beban di hati pemeran Oneng di sitkom yang sama itu. Sejak 2019, Mat Solar masih berjuang mendapatkan ganti rugi tanahnya sebesar Rp 3,3 miliar, yang digunakan untuk proyek Jalan Tol Serpong-Cinere.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut PT Jasa Marga, Subakti Syukur, di DPR RI, Senin (17/3/2025), Rieke menyampaikan bahwa hak Mat Solar belum juga dipenuhi.

"Masyaallah belum selesai dari 2019. Ya sudah saya sampaikan, dan alhamdulillah tadi Dirutnya mengatakan akan diselesaikan semoga sebelum Lebaran," kata Rieke saat melayat ke rumah duka di Bambu Apus Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (18/3/2025).

Saking besarnya keinginan untuk memperjuangkan hak Mat Solar, Rieke sampai menulis Surat Buat Bang Juri di Instagram pribadinya. Ia masih tak menyangka sebelum hak itu tuntas, Mat Solar lebih dulu berpulang.

"Aku tuh janji mau memperjuangin haknya Bang Juri. Ini hasil kerja kerasnya Abang. Abang itu bantuin bangun masjid, bantuin ambulans di kampung sini, orangnya baik banget sama tetangga, tapi kok masih ada urusan yang nyangkut," ucapnya sambil menangis.

Sidang pertama terkait kasus ini baru akan digelar tanggal 19 Maret, namun takdir berkata lain.

Menanggapi hal ini, Dirut Jasa Marga, Subakti Syukur, mengakui bahwa kasus ini sempat terkendala karena masalah konsinyasi yang sudah dilakukan sebelumnya.

"Memang ini betul Bu Rieke, ini masalah konsinyasi yang sudah terlanjur ya, pembebasan tanah kan oleh PU. Kemudian, kami kawal," ujar Subakti.

Namun, ia memastikan uang ganti rugi yang tertahan di pengadilan akan segera dibayarkan sebelum Idul Fitri.

"Target kami sebelum Lebaran ini kalau bisa sudah dibayarkan. Kami ikuti terus, kok. Dan nanti akan langsung kita buatkan ke notaris jadi perjanjian perdamaian," lanjutnya.


(dar/pus)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO