Round-Up

5 Hal soal Dugaan Kekerasan pada Paula Verhoeven Terekam CCTV

Tia Agnes Astuti - detikPop
Sabtu, 01 Mar 2025 22:04 WIB
Paula Verhoeven saat menjalani sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Foto: Febri/detikHOT
Jakarta -

Permasalahan rumah tangga Paula Verhoeven dan Baim Wong masih bergulir sampai sekarang. Sejak Baim Wong mengajukan permohonan talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Oktober 2024, sampai sekarang belum ketok palu.

Paula Verhoeven membawa bukti baru ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dia menyerahkan bukti video CCTV yang merekam adanya dugaan kekerasan yang dialaminya Namun, tim kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menyebut bukti yang Paula ajukan lemah hukum.

Berikut 5 poin tentang kasus dugaan kekerasan yang Paula alami, seperti dirangkum redaksi detikpop:

1. Tak Ada Visum

Pengacara Baim Wong, Fahmi Bachmid, menegaskan bukti video CCTV yang diduga memperlihatkan kekerasan seharusnya diperkuat dengan visum. Visum bisa dilakukan setelah melapor, lalu polisi akan membuatkan rekomendasi visum.

Dalam hal ini Fahmi Bachmid curiga tak ada laporan dan visum yang dilakukan Paula Verhoeven atas dugaan kekerasan yang dialaminya. Paula Verhoeven pada persidangan tanggal 26 Februari 2025 mendatangkan saksi ahli forensik digital, Abimanyu.

"Siapapun tidak punya hak menjelaskan ada atau tidaknya KDRT karena dia tidak punya kapasitas," lanjut Fahmi.

2. Tak Ada Laporan Polisi

Tak hanya visum saja, tapi juga Paula tidak melaporkan kasus dugaan kekerasan tersebut ke polisi.

"Saya melihat apa yang disampaikan tidak berkekuatan hukum. Satu, tidak pernah ada laporan polisi. Sangat ironis jika seseorang mengaku ahli tapi dia tidak paham proses hukum KDRT itu harus lapor polisi," kata Fahmi Bachmid saat wawancara virtual, Jumat (28/2/2025).

3. Faktor Keaslian Video Diragukan

Fahmi Bachmid juga meragukan keaslian video CCTV tersebut. "Bukti video harus diverifikasi dengan lab forensik. Apabila tidak, maka itu tidak ada kekuatan hukum. Anggap tidak pernah ada. Ada dua hal yang terpenting, bahkan tiga. Satu, tidak pernah ada laporan polisi, tidak pernah ada visum, videonya patut diragukan keasliannya," tukasnya.

Deretan faktor di atas membuat Fahmi Bachmid mempertahankan spekulasinya dan meragukan video CCTV yang dijadikan bukti oleh Paula Verhoeven.

4. Video Perlihatkan Cekcok

Ahli digital forensik Abimanyu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 26 Februari 2025, bilang videonya memperlihat percekcokan.

"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif dan dari perbuatan tersebut," kata Abimanyu.

"Kalau yang wanita ya diam aja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini agak keras karena diam aja, mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," jelasnya.

5. Cekcok hingga Tubuh Perempuan Terpental

Abimanyu juga bilang dalam video CCTV terlihat kontak kekerasan sampai terjadi benturan. Namun, dalam penjelasannya, Abimanyu menyebut dua orang yang cekcok itu adalah laki-laki dan perempuan.

"Kalau di bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar terpental. Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," kata Abimanyu.



Simak Video "Video: Paula Verhoeven Ajukan Banding Atas Putusan Cerai dengan Baim Wong"

(tia/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork