Round Up
Dugaan Kekerasan Terhadap Paula Verhoeven dan Reaksi Baim Wong

Dalam persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2025), Paula Verhoeven juga menghadirkan Abimanyu Wachjoewidajat sebagai saksi ahli forensik digital (IT). Abimanyu memberikan penjelasan terkait video CCTV yang menjadi bukti adanya cekcok antara Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Ada bukti video CCTV dari dalam sebuah ruangan, tempat terjadinya cekcok pasangan yang menikah pada 22 November 2018 itu cekcok. Abimanyu menyebut adanya pembicaraan kencang dan membuat salah satu dari mereka marah.
"Kemudian ya karena ada saling silang pendapat atas sesuatu, nanti yang bersangkutan mungkin bisa menjelaskan sesuatu tersebut. Kemudian menjadi pokok pembicaraan yang jadi keras sehingga membuat salah satu pihak sangat marah," kata Abimanyu.
Dinamika percakapan yang terekam dalam video CCTV itu sampai memunculkan ketegangan antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Pihak pria disebut berbicara kencang.
"Jadi yang pihak prianya tersebut bicara keras kepada wanita kemudian ada suatu bentak-bentakan, ada suatu bicaranya agak kencang, sehingga membuat suasana jadi semakin tidak kondusif," tuturnya.
"Kalau yang wanita ya diam saja. Dia ngomong tenang, tetapi yang ini (pihak pria) agak keras karena (perempuan) diam saja. Mungkin jadi ada membuat yang prianya jadi pengin intens untuk berinteraksi dengan yang wanitanya untuk ngomong gitu ya, minta respons, sampai kemudian terjadi kontak tubuh ya secara keras," ungkap Abimanyu.
Abimanyu dalam penjelasannya menyebut tak bisa menyimpulkan apakah ini KDRT atau bukan. Dirinya hanya menjelaskan dalam bahasa telematika.
"Kalau bahasa telematikanya kita melihat bahwa itu terjadi adanya suatu kontak kekerasan sampai ada suatu terjadi benturan. Apakah itu termasuk kriteria KDRT atau bukan silakan itu secara pakar hukum nantinya menilai. Tetapi kalau bahasa telematika kita melihat ada suatu bukti, suatu kontak keras di CCTV. Di CCTV bukti keras benturan dan terkena sampai yang satu dihajar, terpental," jelasnya.
Dia menjelaskan kontak tubuh itu dilakukan pihak pria. Sedangkan untuk pihak wanitanya, Abimanyu mengatakan terpental karena adanya kontak tersebut.
"Iya di situ ada kontak, ya okelah pihak pria (yang melakukan). Kemudian pihak wanitanya sampai terpental karena hal tersebut, lalu juga ada kontak, jadi melakukan sesuatu ke kepalanya yang wanita. Sehingga dengan pergerakan tangan yang membuat kepala wanita sampai kayak kedorong ke depan," pungkas Abimanyu.
Tanggapan Baim Wong
Baim Wong yang juga hadir dalam persidangan dan mendengarkan penjelasan Abimanyu, lewat kuasa hukumnya, Usman A Lawra, memberikan tanggapan. Pengacara Baim Wong mengatakan apa yang disampaikan oleh saksi ahli tak relevan.
"Prinsipnya dalam persidangan itu tadi ada ahli IT atau ahli digital itu sebenarnya tidak ada relevansinya ya dengan perkara ini karena ini bukan perkara pidana yang harus dibuktikan bagaimana meta datanya dimana, bagaimana video itu digambarkan sebuah konstruksi digital. Saya rasa tidak penting," kata Usman A Lawra.
"Tetapi ada hal di dalam video itu yang disangkal oleh Baim sendiri. Itu inti dari keterangan yang diajukan oleh ahli-ahli tadi," tegasnya.
Usman mengakui adanya perdebatan panjang antara Baim Wong dan Paula Verhoeven. Perdebatan itu terjadi karena mereka sama-sama mencari kebenaran.
"Mereka berdua itu ya sama-sama mencari kebenaran. Nah perdebatan itu jangan kemudian diartikan sebagai upaya adalah untuk apa namanya melakukan perlawanan yang tidak jelas. Tapi itu harus diartikan sebagai upaya untuk mencari keadilan bersama, bahwa kami merasa ini tidak adil, silakan. Bahwa mereka merasa itu juga tidak adil, ya silakan," bebernya.
"Kenapa sampai ada suara keras, itu ada pemicunya, sehingga tadi itu ada namanya obrolan gitu kan antara si ini, si ini, si ini. Ada obrolan antara si ini, ini, sama Baim dan antara Paula itu juga ada. Sebatas argumen saja, selebihnya nggak ada apalagi sampai kontak fisik, itu nggak ada," tukas Usman.
(pus/dar)