Razman Nasution Kecewa dengan Perubahan Keterangan LM

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Razman Nasution di MA, 17 Februari 2025. (Devi Puspitasari/detikcom)
Foto: Razman Nasution di MA, 17 Februari 2025. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta - Pengacara Razman Arif Nasution kembali menanggapi polemik yang melibatkan anak aktris Nikita Mirzani, LM, terkait kasus yang menyebabkan Tiktokers Vadel Badjideh ditahan.

Menurut pengacara berdarah Batak itu, LM diduga mengubah keterangan yang akhirnya berujung pada penahanan Vadel. Ia mengaku kecewa dengan perubahan sikap putri sulung Nikita Mirzani itu.

"Om kecewa kenapa kamu terlalu cepat berubah. Padahal kamu cerita sama om kalau kamu benci banget sama Nikita Mirzani. Jangankan kamu sebut Ami, kamu sebut nama aja kamu benci. Tiba-tiba kamu berubah," kata pengacara Vadel, Razman Arif Nasution dalam sambungan zoom, Jumat (21/2/2025) malam.

Razman Arif Nasution meminta LM untuk tetap berpegang pada keterangan awal yang pernah disampaikan sebelum kasus ini bergulir.

"Saya tidak pernah membenarkan perilaku melanggar hukum yang dilakukan Vadel. Titik. Tapi saya juga tidak membenarkan ada keterangan yang direkayasa. Nah untuk LM, tolong kamu berkata jujur. Keterangan kamu yang kuat kepada om itu ternyata hari ini berbeda dan akhirnya Vadel masuk penjara," tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia juga menegaskan keterangan terbaru LM terbukti sesuai dengan fakta dan memiliki bukti yang kuat, ia siap untuk mundur sebagai pembela Vadel Badjideh.

"Saya sudah ngomong, kalau faktanya kuat, dasarnya kuat, jangankan bela Vadel, gue bakal mundur. Tapi sekarang kami bingung kenapa kok keterangannya berubah terlalu cepat. Pertanyaannya kalau dia di bawah umur terus dia melakukan aborsi, dia bisa kena pidana nggak? Bisa dong. Nantilah saya diskusi dulu sama keluarga, ntar kita buat laporan aja. Biar proses hukum saja, mudah-mudahan dengan ini Lolly bisa terus terang," pungkasnya.

Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur dengan nomor polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.

Vadel Badjideh telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan sejak 13 Februari 2025 untuk diperiksa lebih lanjut.




(ahs/wes)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO