Fariz RM Diduga Tunggu Pesanan Ganja dan Sabu di Bandung

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah ditangkap di dua tempat berbeda.
PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi, mengungkapkan polisi terlebih dulu menangkap ADK di kawasan Kemayoran, Jakarta Utara.
Baca juga: Fariz RM Tersangka Kasus Narkoba |
"Pada hari Senin 17 Februari 2025 di daerah Kemayoran Jakarta Utara, diamankan berinisial ADK dengan barang bukti diduga ganja dan sabu," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2025).
Setelah dilakukan pengembangan, diketahui Fariz RM diduga menunggu pesanan ganja dan sabu dari ADK.
"Kemudian dari situ, satnarkoba pada Selasa 18 Februari mengembangkan di daerah kota Bandung, Jawa Barat. Setelah mendapatkan titik terang, inisial FRM memesan barang yang ada, diamankan di kota Bandung," ujar Kompol Nurma Dewi.
Polisi mengonfirmasi ulang pada Fariz RM dan mengakui telah memesan narkoba jenis ganja dan sabu.
"Setelah kita dapatkan keterangan dari FRM, betul bahwa FRM pesan barang jenis narkoba diduga jenisnya ganja dan sabu dari ADK," ujar Kompol Nurma Dewi.
Sebagai informasi, Fariz RM sudah tiga kali terjerat kasus narkoba, yaitu pada 2007, 2015, dan 2018.
Pada kasus terakhirnya, majelis hakim menetapkan Fariz RM wajib menjalani rehabilitasi selama 1 tahun yang sebagian telah dijalani olehnya sejak 27 Agustus 2018.
(ahs/wes)