Fariz RM Ditangkap karena Narkoba Lagi, Ini Keempat Kalinya

Herianto Batubara
|
detikPop
Fariz RM menjadi salah satu musisi yang memeriahkan Java Jazz Festival 2022 hari ketiga. Seperti apa aksinya? Lihat yuk.
Fariz RM. Foto: Pradita Utama
Jakarta -

Musisi senior Fariz RM kembali ditangkap karena narkoba. Ini adalah keempat kalinya dia ditangkap dalam kasus yang sama.

"Benar, inisial FRM diamankan," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan, Rabu (19/1/2025).

AKBP Andri Kurniawan belum menjabarkan lebih detail terkait penangkapan musisi berusia 66 tahun itu. Informasi yang beredar, pelantun lagu hits Sakura itu ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Bandung, Jawa Barat.

"Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel, masih diperiksa," ujar AKBP Andri Kurniawan.

Sebelumnya, Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba pada 2007. Fariz RM dihukum penjara selama empat bulan.

Pada 2015, pemilik nama lengkap Fariz Roestam Moenaf itu ditangkap juga karena narkoba dan menjalani hukuman penjara selama enam bulan.

Belum kapok juga, musisi kelahiran 5 Januari 1959 itu kembali ditangkap karena narkoba pada 24 Agustus 2018. Setelah ditangkap ketiga kalinya, Fariz RM menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN, Lido, Bogor.




(pus/dar)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO