Langkah Keluarga Usai Vadel Badjideh Ditahan

Febryantino Nur Pratama - detikPop
Sabtu, 15 Feb 2025 15:31 WIB
Foto: Vadel Badjideh berbaju tahanan di Mapolres Metro Jakarta Selatan (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Jakarta -

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi menyebut keluarga Vadel Badjideh telah melayangkan surat penangguhan penahan.

Sebelumnya Vadel telah dirilis dan ditahan oleh Polres Jakarta Selatan terkait kasus asusila kepada anak Nikita Mirzani, LM.

"(Penangguhan penahanan) Kalau itu sudah dilayangkan, sudah dilayangkan," kata Nurma Dewi di kantornya pada Jumat (15/2/2025) malam.

Menurut Nurma penangguhan penahanan itu adalah hak keluarga. Pengajuan itu sudah dilayangkan pihak Vadel setelah Vadel ditahan.

"Itu memang hak dari keluarga. Kemarin (keluarga ajukan penangguhan penahanan Vadel)," ungkapnya.

Sejauh ini surat itu sudah masuk ke penyidik. Kemudian kepolisian akan mengkaji atau mendalami lagi.

"Jadi kemarin setelah dibikin hari ini, (surat) sudah masuk ke penyidik. Hari ini sudah masuk ke penyidik, ya," pungkasnya.

Sebagai informasi, Vadel Badjideh awalnya dilaporkan Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 12 September 2024.

Vadel dilaporkan atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, dengan pasal UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, hingga aborsi.



Simak Video " Video: Keluarga Syok Seusai Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun"

(ass/ass)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork