Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu soal Warisan: Ada yang Rusak Cara Pikir Dia

Ibunda Atiqah Hasiholan itu menyikapi soal cucunya, Husin, yang melaporkan dirinya karena soal warisan. Husin adalah anak dari Muhammad Iqbal, kakak dari Atiqah Hasiholan.
"Ya gak apa-apa. Itu nasib aja. Saya gak bisa menyalahkan dia karena setahu saya semua yang dia ceritakan itu cerita ketika dia masih sangat kecil," kata Ratna Sarumpaet di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/2/2025).
Ratna menganggap ada yang sengaja merusak cara berpikir cucunya. Padahal Husni dinilai oleh Ratna gak tahu lebih banyak soal keluarganya.
"Jadi ada yang merusak cara berpikir dia dan memasukkan informasi yang sebenarnya dia tidak tahu," kata Ratna Sarumpaet.
"Dia harus berpikir benar, dia harus menghormati orang tua dari orang tuanya, jangan hanya meributkan harta orang tuanya," tegasnya.
Perempuan berusia 75 tahun itu menegaskan selama Muhammad Iqbal masih hidup, Husin belum berhak atas warisan itu.
Ratna Sarumpaet dilaporkan Husin Kamil pada 16 Oktober 2024. Masalah bermula, setelah, Ahmad Fahmy, suami Ratna Sarumpaet, meninggal dunia pada 2007.
Ahmad Fahmy mempunyai 8 ahli waris, termasuk Iqbal. Namun, karena Iqbal mengidap skizofrenia, maka Ratna Sarumpaet mengajukan diri menjadi wali pengampu untuk putranya itu.
Keputusan Ratna menjadi wali pengampu disebut sebagai hasil musyawarah keluarga. Status Ratna Sarumpaet sebagai wali pengampu Iqbal dikuatkan dengan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang teregister dalam nomor 02/PDT.P/2008/PN.JAK.SEL.
(pus/wes)