Pangeran William Tanggapi Petisi soal Pencabutan Gelar yang Capai 42 Ribu

Dalam berbagai sumber, disebutkan kalau sang pangeran mengaku tidak terganggu sama sekali dengan adanya petisi tersebut.
Seorang pengamat kerajaan yang nggak mau disebutkan namanya mengatakan, "Gelar Pangeran Wales yang diberikan kepada Pangeran William diperkirakan akan diteruskan kepada putranya, Pangeran George, kelak ketika ia jadi raja."
Artinya, dengan adanya petisi tidak mengubah apa pun dalam kebijakan monarki Inggris. Seperti diketahui, sebuah petisi dapat dipertimbangkan dalam parlemen jika mencapai lebih dari 100.000 tanda tangan.
Menurut laporan Geo TV pada Selasa (28/1/2025), petisi itu menyebut gelar yang disematkan kepada Pangeran William sebagai penghinaan bagi rakyat Wales.
"Gelar ini tetap menjadi simbol penindasan historis dan menyiratkan bahwa Wales masih berada di bawah kekuasaan kerajaan, yang merendahkan status Wales sebagai bangsa dan negara," bunyi pernyataan dalam petisi tersebut.
Petisi itu juga menyoroti bahwa sejak era Llywelyn the Last dan Owain Glyndwr, gelar Pangeran Wales hanya diberikan kepada bangsawan Inggris sebagai simbol dominasi atas Wales.
"Hingga hari ini, Pangeran Wales Inggris tidak memiliki hubungan yang tulus dengan negara kami," tegas pembuat petisi.
Petisi ini diluncurkan oleh Dr Trystan Gruffyadd, warga Pontypridd, Wales, tak lama setelah Raja Charles III menganugerahkan gelar tersebut kepada Pangeran William pada 2022. Sejak itu, inisiatif ini terus menarik perhatian masyarakat.
Melalui platform Change.org, banyak warga menyampaikan protes mereka. Beberapa komentar mengungkapkan bahwa gelar tersebut dianggap sebagai penghinaan sejak awal keberadaannya.
(tia/pus)