Istri Bantah Nanang 'Gimbal' Pemabuk dan Punya Pisau untuk Bunuh Sandy Permana

Menurut Yuli, Nanang kerap mengoleksi botol minuman keras. Ia juga membantah Nanang kerap mabuk di rumahnya sehingga mengganggu warga komplek.
"Itu botol minum, suamiku kan orangnya seni ya, jadi dia selalu majang majang gitu. Botol bekas buat koleksi nggak ada kegiatan itu," kata Yuli Yanti dalam konferensi pers di Cibubur, Jatisampurna Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu (26/1/2025).
Hal itu juga diperkuat dengan pernyataan, kuasa hukum Nanang, Stifan Heriyanto. Menurut Stifan kliennya tidak suka mabuk apalagi sebagai pemakai narkoba dan sudah ada hasil tesnya.
"Diperjelas ya kan di luaran di bilang dia peminum segala macam, dan memang iya banyak botol minuman tapi itu hanya dipajang sebatas untuk koleksi bukan peminum," kata Stifan.
"Sudah dites alkohol dan narkoba hasilnya semua negatif," timpal Yuli.
Yuli juga yakin suaminya orang baik walaupun berpenampilan menyeramkan.
"Suami aku emang penampilannya seperti itu, namanya orang film ya, tapi dia baik," kata Yuli.
Yuli juga buka suara perihal pisau untuk membunuh Sandy yang disebut-sebut sebagai pisau modifikasi. Menurut Yuli pisau itu digunakan Nanang untuk keperluan beternak ayam yang memiliki fungsi serba guna.
"Dia itu suka buat gali-gali tanah. Di situ tuh nggak (hanya) pisau aja, ada gargaji, ada linggis, namanya dia kan lagi bikin kandang ayam jadi dia spontan aja ngambil yang ada di situ," kata Yuli.
"Jadi pisau yang dibilang rakitan itu dia kan basicnya anak art ya, jadi semua benda yang bisa dimanfaatin, ya dimanfaatin," timpal kuasa hukum Nanang, Nathalia Pardede.
"Sampai ditemukan, katanya kan ada kepala kepala kambing, ada dupa. Jadi itu tuh kalau ada binatang yang meninggal dikubur dulu, nanti udah berapa lama tulangnya tuh diambil, dibikin hiasan, dibikin buat cangklong dibikin apa. Nanti ada yang membeli karena kan memang beliau juga lagi nggak syuting ya. Kayak bonsai-bonsai, pohon-pohon. Jadi sekreatif itu," kata Nathalia menjelaskan kondisi rumah Nanang Gimbal.
Kuasa hukum Nanang lainnya, Stifan menyebut kliennya melakukan pembunuhan kepada Sandy spontan tanpa adanya perencanaan.
"Mungkin saat itu ketemunya pisau, tapi kalau ketemunya linggis, beda lagi mungkin. Jadi seperti itu. Jadi benar-benar tidak direncanakan," pungkas Stifan.
(fbr/wes)