5 Pengakuan Nanang 'Gimbal' Habisi Nyawa Sandy Permana

Apa sih yang bikin Nanang nekat melakukan aksi tragis ini? Yuk, kita bedah ceritanya.
1. Dendam Berawal dari 2019
Drama ini ternyata punya akar konflik yang panjang. Nanang mengaku dendam dengan Sandy Permana sejak 2019. Masalahnya adalah Sandy Permana menggelar hajatan pernikahan di pekarangan rumah tanpa izin dan menebang pohon milik Nanang seenaknya.
"Nanang tahu Sandy itu pemarah, jadi dia nggak langsung negur. Tapi dari situ hubungan mereka jadi dingin dan nggak pernah saling sapa," ujar Kombes Wira Satya Triputra dari Polda Metro Jaya.
2. Cekcok Hebat di Rapat RT
Konflik makin panas pada Oktober 2024, waktu Sandy dan Nanang jumpa di rapat RT buat bahas pencopotan ketua RT yang diduga selingkuh. Rapat yang tegang itu malah berubah jadi arena debat panas antara Sandy Permana dan Nanang 'Gimbal'.
Saat Nanang coba menenangkan Sandy yang berteriak-teriak, Sandy malah ngegas balik: "Lu bukan warga sini, jangan ikut-ikutan!"
3. Puncak Sakit Hati
Momen tragis terjadi di pagi Minggu yang seharusnya damai. Sandy yang lagi naik motor listrik melintas depan rumah Nanang, tapi alih-alih basa-basi, Sandy Permana dianggap melirik sinis dan meludah di depan Nanang.
Nanang, yang penuh dendam sejak lama, langsung naik pitam. Dengan emosi meluap, dia mengambil pisau dari kandang ayamnya dan menyerang Sandy habis-habisan.
Sandy Permana sempat melawan, tapi Nanang menusuknya berkali-kali di bagian perut, pelipis, kepala, dada, leher, dan punggung.
4. Kabur Tanpa Tujuan
Setelah aksinya itu, Nanang 'Gimbal' kabur tanpa arah, meninggalkan sepeda motornya di sawah. Dia bahkan naik truk secara acak sampai tiba di Karawang. Saat polisi akhirnya menangkapnya, Nanang lagi makan roti bakar.
"Dia kabur nggak ada tujuan jelas. Katanya mau nenangin diri," kata Wira.
Nanang juga memutus kontak dengan semua orang, termasuk istrinya, selama pelariannya.
5. Emosi Sesaat atau Terencana?
Polisi menyebut Nanang tidak merencanakan pembunuhan, melainkan emosi sesaat. Tapi kasus ini masih didalami lebih lanjut. Kini, Nanang harus menghadapi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Untuk terkait masalah apakah ada perencanaan untuk menghabisi, hasil pemeriksaan yang kami temukan, tentunya dengan pendalaman maupun saksi-saksi, untuk sementara masih kita temukan ini emosi sesaat," tutur Kombes Wira Satya Triputra.
(dar/pus)