Nanang 'Gimbal' Gak Bisa Ngelak Lagi Usai Jadi Tersangka Pembunuh Sandy Permana

Jika tak ada halangan, hari ini pihak kepolisian bakal merilis kasusnya ini. Ia juga hanya terdiam saat digelandang menuju ruang interogasi Polda Metro Jaya.
"Sore ini update terbaru dari penyidik akan dilakukan prakontuksi untuk apa? Untuk mengklopkan, mencocokkan antara keterangan saksi yang sudah memberikan klarifikasi dan keterangan tersangka dan bagaimana tempatnya, bagaimana tempatnya yang bersangkutan melakukan kegiatan pembunuhan," kata Kompol Bambang Askar Sodiq - Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya di kantornya pada Rabu (15/1/2025).
Kepolisian juga telah menetapkan Nanang 'Gimbal' sebagai tersangka. Nanang dijerat dengan pasal penganiayaan berat atau pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Sudah tersangka, yang bersangkutan sudah tersangka dengan ancaman pasal 354 atau penganiayaan berat dan atau 338 pembunuhan, ancaman maksimal itu 15 tahun," ungkapnya.
Kepolisian juga telah memeriksa 7 orang saksi. Sebelumnya ada kabar istri dan anak-anak Nanang juga diamankan Polsek Cibarusah. Status istri Nanang diungkapkan masih berstatus saksi.
Nanang 'Gimbal' membunuh Sandy Permana dengan menggunakan pisau modifikasi yang dibuang ke selokan tapi akhirnya berhasil ditemukan.
"Pisaunya adalah pisau besi yang dimodifikasi. Ini pisau yang digunakan pelaku," katanya lagi.
Bambang juga mengatakan Nanang ditangkap setelah kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat. Nanang diamankan di Karawang Jawa Barat pada hari ini.
"Dalam alhamdulillah atas kerjasama dan informasi dari masyarakat. Tadi hari ini, hari ini Rabu tanggal 15 Januari, pelaku Saudara N.I. berhasil diamankan sekitar pukul 10.45, WIB di Dusun Poris, RT04, RW09, Desa Kutamukti, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, Jawa Barat. Jadi, berkat kerjasama dan informasi dari masyarakat, pelaku berhasil diamankan oleh tim gabungan, Tim gabungan dari Direktorat Kriminal Umum, Subdit Resmob bersama tim Reskrim, Polres, Metro, Bekasi, Kabupaten," bebernya.
(wes/pus)