Klarifikasi Altaf Vicko soal Tudingan KDRT dari Shahnaz Anindya

Altaf Vicko didampingi kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun, mengatakan saat berumah tangga, hanya ada saling cekcok tanpa ada tindak KDRT.
"Memang ada cekcok ya, balik lagi dalam rumah tangga cekcok pasti ada Tapi kalau untuk sampai Saya mengganggu psikisnya apalagi sampai ada KDRT-nya, tidak ada," kata Altaf Vicko saat ditemui di Gedung Trans TV, Tendean, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Jamaludin Fakaubun menambahkan kalau cekcok dalam rumah tangga adalah hal yang biasa, apalagi pernikahannya baru berusia tiga minggu
"Ya kalau ribut rumah tangga siapa sih yang sempurna di dunia ini boleh ditunjukin? Nggak ada. Pasti semua ada. Namun itulah liku-liku dalam berumah tangga. Tapi Alhamdulillah bisa saya sampaikan bahwa saya tanya apakah Abang pernah melakukan kekerasan dalam hal ini psikis? Nggak ada," timpal Jamaludin Fakaubun.
Kemudian saat diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, presenter kelahiran Bandung itu heran dengan adanya tudingan KDRT psikis ini.
"Saya sempat datang beberapa kali, panggilan masih jadi saksi-saksi-saksi Dan itu tuh hanya, saya inget banget, cuma simpel 5 pertanyaan Jadi pertanyaan pertama adalah, pernahkah Anda melakukan psikis KDRT? Bingung dong, psikis KDRT itu apa ya psikisnya?," ujar Altaf Vicko.
Hingga pada akhirnya ia tiba-tiba dijadikan sebagai tersangka. Padahal saksi-saksi peringannya belum dipanggil oleh penyidik.
"Terus tau-tau, ketika saya menunaikan ibadah haji di bulan Juni, bulan Juli itu udah naik tuh, jadi tersangka. Saksi-saksi saya pun nggak pernah diperiksa nih, siapapun itu mau dari orang rumah saat itu, ternyata nggak pernah dipanggil," ucap Altaf Vicko.
Dengan ditetapkannya sebagai tersangka, Altaf Vicko merasa terganggu pekerjaannya karena sampai saat ini kasusnya belum selesai.
"Laporannya Oktober 2023 sampai sekarang masih belum ada kejelasan untuk saya pribadi karena sangat mengganggu sekali. Kerjaan aku yang harus ketemu klien, yang untuk off air on air juga ini agak kesulitan karena status tersangkanya ini," pungkasnya.
Sementara itu, Shahnaz Anindya sempat membeberkan dugaan tindak KDRT psikis yang dilakukan oleh Altaf Vicko.
"Perbuatannya, penggiringan opininya, ada fitnahannya, ucapan, ancaman, banyak sekali yang jadi buktinya. Kalau nggak, nggak mungkin dia jadi tersangka sih," ujarnya saat ditemui di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Senin (19/8/2024).
Shahnaz Anindya mendapat KDRT sejak awal menikah dengan Altaf Vicko. Ia menjelaskan alasan baru melaporkan hal itu.
"Kalau kita perempuan kan nggak pengin ya namanya nikah, pasangan nggak mau ribut-ribut, kejadian nggak enak, kalau bisa saya hadapin sendiri. Tapi ini kok kayak sudah keterlaluan, banyak kerugian immateriil dan materiil yang saya rasain," ucapnya.
(ahs/dar)