Anak Nikita Mirzani Kabur dari Rumah Aman, Ada 4 Laporan Polisi Dalam Semalam

Muhammad Ahsan Nurrijal
|
detikPop
Nikita Mirzani
Nikita Mirzani Foto: Firtian Ramadhani
Jakarta - LM anak Nikita Mirzani kabur dari rumah aman ke kantor Razman Arif Nasution. Tindakan LM itu justru menimbulkan masalah baru.

PLH Kasi Humas Polres Metro Jakarta, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi ada empat laporan yang diterima polisi dalam semalam usai LM kabur. Laporan itu dibuat oleh Nikita Mirzani dan Razman Arif Nasution.

Pertama, Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution atas dugaan penculikan. Laporan itu dibuat Jumat (10/1/2025).

"Satu, dari pelaporan dari saudari NM, tanggal 10 Januari 2025, pelapor adalah NM, kemudian yang menjadi korban adalah LM, terlapor adalah RAN. Pasal yang diterapkan di sini adalah pasal 76F juncto 43 Kemudian pasal 328 juncto 330 KUHP yaitu tentang penculikan, diduga ada penculikan," kata Kompol Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Nikita Mirzani juga melaporkan Razman Arif Nasution dan satu orang lainnya atas dugaan pengeroyokan dan penganiayaan. "Laporan berikutnya laporan polisi 105, pelapornya adalah NM, terlapor adalah RAN dan AS. Pasal diterapkan di sini pasal 151 KUHP dan atau 170 KUHP ancaman 5 tahun terkait penganiayaan dan pengeroyokan terhadap NM dilakukan, diduga dilakukan RAN dan AS," terang Kompol Nurma Dewi.

Tim dari Nikita Mirzani juga membuat laporan di Polres Jakarta Selatan. Laporan itu ditujukan kepada Martin Badjideh kakak Vadel. Martin dilaporkan atas dugaan pengancaman.

"Kemudian laporan polisi di 106 pelapor adalah LM kemudian terlapor adalah MB yang terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kemudian kasus dilaporkan 335 KUHP atau perbuatan tidak menyenangkan berupa ancaman yang diduga dilakukan terlapor," ujar Kompol Nurma Dewi.

Nikita Mirzani membuat tiga laporan dalam semalam. Pada hari yang sama, Razman juga melaporkan Nikita Mirzani. Razman melaporkan Nikita Mirzani dengan dugaan penganiayaan.

"Kemudian (laporan polisi nomor) 104 pelapor adalah RAN dan terlapor adalah NM, kasus yang dilaporkan adalah 351 KUHP terjadi di Polres Metro Jaksel hari Jumat tanggal 10 Januari sekira pukul 02.49 WIB," tukasnya.


(pus/nu2)


TAGS


BERITA TERKAIT

Selengkapnya


BERITA DETIKCOM LAINNYA


Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

TRENDING NOW

SHOW MORE

PHOTO

VIDEO